Kebijakan Tapera-UKT Terus Diprotes, Moeldoko Bilang Negara Tak Antikritik

7 Juni 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (31/5/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (31/5/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah kebijakan yang keluarkan pemerintah akhir-akhir ini banyak menuai kritik keras dari masyarakat. Mulai dari kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang membebani mahasiswa hingga Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong 3% upah pekerja.
ADVERTISEMENT
Terkait itu, Kepala KSP Moeldoko menyatakan pemerintah selalu mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Ya, itu aspirasi, kan, kita dengerin. Kita bernegara enggak bisa sepihak," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Jumat (7/6).
Ia mengatakan, setiap warga negara memiliki pandangannya masing-masing terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan itu tidak bisa dicegah.
"Semua punya pandangan kita dengerin maknanya negara itu tidak antikritik," ujarnya.
Terkait kebijakan Tapera yang menuai penolakan baik dari pihak pengusaha dan pekerja, Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi belum memutuskan akan menunda kebijakan itu atau tidak.
"Persoalannya bukan ditunda atau tidak, tapi persoalannya mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menteri," tuturnya.
Apalagi, lanjut dia, kebijakan Tapera baru akan berlaku pada 2027. Sehingga, masih ada waktu untuk memberi maupun menerima masukan terkait implementasi kebijakan ini ke depan.
ADVERTISEMENT
"Karena dari khusus 0,5 persen bagi ASN yang dimasukkan tabungan perumahan itu keputusannya dari Menkeu, selanjutnya yang pekerja mandiri dan swasta itu dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dua-duanya belum keluar, jadi memang belum diberlakukan," pungkasnya.
Khusus soal kenaikan UKT, sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan akan membatalkan kenaikan UKT mahasiswa di tahun ini. Keputusan ini diambil menyusul keluhan mahasiswa terkait kenaikan UKT yang mahal beberapa waktu belakangan.