Kecelakaan di Tol Jelambar, 1 Korban Tewas Terpental ke Kali Grogol

10 September 2022 9:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim SAR mengevakuasi satu korban kecelakaan di Tol Jelambar yang terpental ke Kali Grogol.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim SAR mengevakuasi satu korban kecelakaan di Tol Jelambar yang terpental ke Kali Grogol. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas terjadi di pintu Tol Jelambar, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (9/9) malam. Dalam insiden itu, satu orang tewas akibat ditabrak dan terpental ke Kali Grogol.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Fazzli mengatakan, korban bernama Rahmat Waluyo (64) ditemukan dalam kondisi meninggal, pukul 07.30 WIB pada Sabtu (10/9).
"Korban pun akhirnya ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh personel SAR gabungan pada radius 100 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia," kata Fazzli lewat keterangannya.
Fazzli menuturkan, kecelakaan ini berawal saat korban mengecek kondisi kendaraannya yang mengalami gangguan di bahu jalan tol. Tiba-tiba dari arah belakang datang mobil lain yang menabrak mobil korban hingga akhirnya korban terpental ke Kali Grogol.
Setelah mendapat laporan itu, lanjut Fazzli, pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pencarian. Setelah beberapa jam, akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
ADVERTISEMENT
"Kendaraan korban pada saat itu mengalami trouble kemudian korban berusaha mengecek kendaraannya di bahu jalan namun nahas datang dari belakang kendaraan minibus menabrak mobil korban hingga akhirnya korban terpental dan jatuh ke dalam aliran kali Grogol yang ada di bawah jalan tol," ujar Fazzli.
Fazzli menuturkan, jenazah korban telah dievakuasi ke RSCM untuk dilakukan proses selanjutnya oleh pihak terkait. Dia sendiri tak menjelaskan apakah sopir yang menabrak korban ditahan atau tidak.
“Jasad korban akhirnya kita temukan pagi ini, kemudian akan dievakuasi menuju RSCM untuk proses selanjutnya dari pihak terkait," pungkasnya.