Kecelakaan Maut Rombongan Siswa Bali di Batu: Operator Travel Klaim Bus Aman

9 Januari 2025 19:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin saat melakukan pengecekan bus pariwisata nopol DK 7949 GB yang kecelakaan beruntun di Kota Batu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin saat melakukan pengecekan bus pariwisata nopol DK 7949 GB yang kecelakaan beruntun di Kota Batu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rombongan Siswa kelas XI SMK TI Bali Global Badung, Bali, mengalami kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu malam (8/1). Ada 4 orang tewas dan 10 orang terluka akibat insiden ini.
ADVERTISEMENT
Kepala SMK TI Bali Global Badung, I Made Indra Aribawa, mengaku sudah berkomudikasi dengan operator Bus Pariwisata Sakhindra sebelum rombongan berangkat, Minggu (5/1). Pihak operator mengeklaim kendaraan aman untuk beroperasi.
"Memang saat itu disampaikan oleh pihak travel bahwa aman untuk kendaraan dan KIR dan sebagainya tapi memang kita belum sempat ditunjukkan (dokumen izin angkutan umum dan pemeriksaan kelaikan berkendara) begitu," katanya saat dihubungi, Kamis (9/1).
Pihak sekolah percaya kepada operator karena pernah menggunakan transportasi yang sama untuk kegiatan kunjungan industri ke luar daerah. Pihak sekolah juga kerap tak lupa mengingat operator terkait standar keamanan bus demi keselamatan para pelajar.
"Terkait hal itu kita karena kita sebelumnya menggunakan travel ini, kita percayakan. Dan kita juga sudah sempat menanyakan kelayakan bus bahkan sangat sering menanyakan, tolong karena ini bepergian jauh supaya armada dan driver-nya diperhatikan. Ini sudah sering disampaikan," katanya.
Bangkai bus pariwisata bernopol DK 7942 GB ringsek usai terlibat kecelakaan beruntun di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (9/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Dalam kasus ini, pihak sekolah masih fokus memulangkan rombongan siswa ke Bali. Pihak sekolah selanjutnya akan membahas opsi meminta pertanggungjawaban dari pihak operator.
ADVERTISEMENT
"Kita juga korban ini. Karena posisi kita penumpang. Secara psikis anak-anak kami trauma. Jadi nanti saya akan bicara dengan pihak travel yang memang harus bertanggung jawab," katanya.
Polisi mengungkap, surat izin angkut bus bernopol DK 7942 GB itu rupanya telah kedaluwarsa sejak tahun 2020. Selain itu, Uji Kendaraan Bermotor (KIR) bus tersebut juga telah habis masa berlakunya sejak tahun 2023.