Kecelakaan Tol Cipali, Sopir Elf Diduga Ngantuk dan Lewati Batas Kecepatan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas membersihkan lokasi kecelakaan ELF dan Rush di Tol Cipali. Foto: Astra Tol
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membersihkan lokasi kecelakaan ELF dan Rush di Tol Cipali. Foto: Astra Tol

Kecelakaan di Tol Cipali KM 184 mengakibatkan 8 orang tewas. Semua korban tewas merupakan penumpang ELF.

Dugaan sementara, sopir ELF mengantuk. Sopir yang diduga berkendara dengan kecepatan tinggi itu lalu tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga berpindah jalur dan menabrak mobil dari arah berlawanan.

"Pengemudi ELF kurang antisipasi diduga mengantuk dan melebihi batas kecepatannya, sehingga tidak terkendali masuk ke median dan berpindah ke jalur B (arah Palimanan ke Cikopo)," kata General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno, dalam keterangannya, Senin (10/8).

Dalam kecelakaan itu, 8 orang tewas dan seluruhnya merupakan penumpang ELF dan dibawa ke RSUD Arjawinangun, Cirebon. Sedangkan, korban luka ringan 3 orang dan luka berat 13 orang sudah dievakuasi ke RS Mitra Plumbon.

Mobil Rush yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali. Foto: Astra Tol

Pengendara Diminta Jaga Stamina saat lintasi Tol Cipali

ASTRA Tol Cipali secara berkala bekerja sama dengan pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan instansi terkait melakukan penertiban kendaraan dengan kecepatan tinggi melalui operasi Speed Gun serta selalu berupaya memberikan edukasi terkait batas kecepatan minimal 60 km dan maksimal 100 km saat berkendara di jalan tol.

"Tidak henti-hentinya ASTRA Tol Cipali selalu mengingatkan kepada para pengguna jalan untuk tetap tertib berkendara, selalu mengecek kembali kondisi kendaraan sebelum berpergian dan setelah 4jam berkendara atau sudah mengantuk segera beristirahat di rest area yang tersedia," ucap dia.

embed from external kumparan

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)