Kecewa Dicopot Sebagai Kepala Kampung, Pria Ini Bakar Kantor Distrik Waigo Utara

5 Oktober 2024 11:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas memadamkan api kebakaran. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas memadamkan api kebakaran. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Kepala Kampung Darumbad, Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berinisial SM (55 tahun) membakar Kantor Distrik Waigo Utara.
ADVERTISEMENT
Aksi itu dilakukan SM lantaran kesal setelah dicopot sebagai kepala kampung tersebut.
Kapolres Raja Ampat, I Gusti Gede Raka Martayasa, melalui Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Ipda Arantaun, dihubungi dari Jayapura menjelaskan SM kini telah berstatus tersangka.
"Tersangka melakukan aksinya karena merasa kecewa diberhentikan sebagai kepala kampung," kata Ipda Arantauan, Sabtu (5/10).
Aksi SM terjadi pada Senin 30 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIT.
Ilustrasi Kebakaran. Foto: Shutterstock
Saat itu, dia mendatangi Kantor Distrik Waigo Utara dengan membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite.
"Pertalite ini disimpan di dalam plastik gula, kemudian ia siram ke dinding kantor yang berbahan tripleks lalu menyalakan korek api kayu dan melempar ke arah dinding," ungkap Arantauan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa sisa-sisa materil yang dibakar.