Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
KedaiKOPI: 64,6% Warga Optimistis Pemasang Pagar Laut Tangerang Segera Ditangkap
5 Februari 2025 17:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lembaga survei KedaiKOPI mengungkapkan ada 64,4 persen warga yang optimistis aparat penegak hukum segera menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik berdirinya pagar laut Tangerang.
ADVERTISEMENT
"Maksudnya pemerintah pasti bisa gitu, menindaklanjuti siapa pun yang bertanggung jawab terhadap pagar laut ini. Nah, ini bisa dibuktikan sama proses-proses hukum setelahnya," kata Manajer Riset KedaiKOPI, Ashma Nur, dalam rilis KedaiKOPI di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Mayoritas masyarakat atau 57,5 persen masyarakat sepakat bahwa tujuan diadakannya pagar laut itu menjadi tanda pulau reklamasi. "Bukan buat tambak, bukan untuk menghalangi nelayan. 57,5 persen tahu itu buat membuka jadi daratan," sambung dia.
Ushma menambahkan, 90 persen masyarakat sepakat bahwa pagar laut tersebut harus dilakukan pembongkaran. Sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, terdapat 263 SHGB di Kabupaten Tangerang yang jadi lokasi berdirinya pagar. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, adapula SHM atas 17 bidang.
ADVERTISEMENT
Adapun pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Bareskrim Polri kini tengah mengusut pidana di balik pemasangan pagar laut tersebut. Status perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya polisi telah menemukan adanya unsur pidana di dalam peristiwa itu.
Metode Survei
Survei ini dilakukan KedaiKOPI terkait 100 hari masa pemerintahan Prabowo-Gibran pada 23-29 Januari 2025. Survei dilakukan lewat metode Online-Computerized Assisted Self Interview (CASI) dengan 1201 responden WNI berusia 17-55 tahun.
ADVERTISEMENT