Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kedubes Iran di Jakarta: Kematian Presiden Raisi Tak Ganggu Roda Pemerintahan
21 Mei 2024 23:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan pesan duka mendalam atas meninggalnya Presiden Iran, Ebrahim Raisi, pada Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
Meski tengah berduka, mereka menegaskan bahwa roda pemerintahan Iran akan terus berjalan dengan kuat.
"Meskipun besarnya bencana yang menimpa bangsa dan pemerintahan Republik Islam Iran, kesyahidan Presiden dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran tidak akan mengganggu roda pemerintahan, melainkan hal ini akan menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran," ucap Kedubes Iran dalam rilis, Selasa (21/5).
Sebagai ungkapan duka dan solidaritas, Kedubes Iran menggelar acara doa bersama dan tahlilan yang akan diadakan di Kediaman Duta Besar Iran pada Rabu (22/5). Acara itu terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam rilisnya, Kedubes Iran juga mengenang jejak Raisi saat melakukan lawatan ke Indonesia hampir setahun lalu, tepatnya pada 23-24 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa menyedihkan ini terjadi di saat hanya tinggal dua hari lagi menjelang peringatan kunjungan Presiden Raisi Iran ke Indonesia yaitu pada tanggal 23-24 Mei 2023; Sebuah perjalanan yang dianggap sebagai titik bersejarah perkembangan lebih lanjut hubungan antara dua negara besar Islam Iran dan Indonesia. Dalam kunjungan ini, telah ditandatangani 10 nota kesepahaman yang sebagian besar sedang dilaksanakan dan sebagian lagi sedang dalam tahap koordinasi," kata keterangan pers Kedubes Iran.
Menindaklanjuti tragedi maut itu, sesuai dengan Pasal 131 Konstitusi Republik Islam Iran, Wakil Presiden Pertama, Mohammad Mokhbar, telah mengambil alih kendali kekuasaan eksekutif dengan persetujuan Pemimpin Agung Ayatollah Seyed Ali Khamenei.
Dewan khusus yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif, dan Wakil Presiden Pertama juga dibentuk untuk mempersiapkan pemilihan umum presiden dalam 50 hari ke depan.
ADVERTISEMENT