Kedubes Jepang Data Warganya yang Ingin Pulang dari Indonesia

15 Juli 2021 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat ANA All Nippon Airlines. Foto: DANIEL SLIM/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat ANA All Nippon Airlines. Foto: DANIEL SLIM/AFP
ADVERTISEMENT
Kedubes Jepang di Indonesia tengah mendata warganya yang ingin pulang. Langkah ini diambil menjelang vaksinasi massal warga Jepang di luar negeri yang dimulai pada 1 Agustus.
ADVERTISEMENT
Pemulangan tersebut turut pula dilakukan menyusul ledakan COVID-19 di Indonesia. Hampir setiap hari penambahan baru kasus COVID-19 di Indonesia memecahkan rekor harian.
Kedubes Jepang di Indonesia menyatakan, pemulangan menjelang vaksinasi massal adalah inisiasi pihak swasta. Mereka membantu memfasilitasi dengan menyediakan dua penerbangan dan mendata warga yang pulang.
"Pemerintah Jepang bersama dengan pihak swasta Jepang akan mengambil tindakan untuk mengantisipasi kesulitan mendapatkan penerbangan yang dialami warga Jepang di Indonesia dan sedapat mungkin melindungi keinginan warganya yang ingin kembali ke Jepang dalam waktu dekat," ucap Kedubes Jepang di Indonesia dalam pernyataan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (15/7).
"Walau jadwal untuk penerbangan tambahan ini belum dapat ditentukan, saat ini kantor kami sedang mengadakan survei untuk mengetahui jumlah warga negara Jepang yang ingin pulang agar dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada kedua maskapai serta mempersiapkan kedatangan mereka di Jepang," sambung mereka.
ADVERTISEMENT
Kedubes Jepang menambahkan, bagi warga Jepang yang ingin pulang harus mematuhi beberapa syarat, yaitu:
1. Pemeriksaan PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan saat tiba di Bandara
2. Dapat mengkonfirmasi keadaan kesehatan dan lokasi keberadaan
3. Menjalani masa karantina selama 14 hari sejak kedatangan di fasilitas penginapan yang telah disiapkan
4. Menjalani pemeriksaan PCR pada hari ke-3, 6, dan 10 di fasilitas penginapan yang sama
5. Dapat menyiapkan transportasi dari bandara ke fasilitas penginapan secara mandiri (tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum)
6. Dapat menyerahkan surat perjanjian dari perusahaan atau institusi yang dapat menjamin keberadaannya selama di Jepang (Location Track).
Sudah ada satu penerbangan yang mengangkut 50-an warga Jepang kembali pulang dari Jakarta. Penerbangan dengan maskapai All Nippon Airlines (ANA) bertolak dari Jakarta pada Rabu (14/7/2021).
ADVERTISEMENT