Kegalauan Ortu di Jakarta karena Ruwet PPDB Zonasi

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2024 untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK resmi dibuka hari ini, Senin, 10 Juni 2024 hingga Rabu 12 Juni. Cerita kegalauan orang tua pun mulai mengemuka.
Sementara itu pengumuman seleksi pendaftaran dilakukan pada pukul 17.00 WIB, 26 Juni 2024.
Salah satu kegalauan diungkapkan Yani, orang tua siswa dari sebuah SMP di Jakarta Timur. Sang anak, Anin, tak bisa masuk SMA karena terlempar dari sistem PPDB, termasuk zonasi.
Dari zonasi, Anin sudah pasti tak bisa diterima di SMA Negeri. Sebab, sekolah negeri di dekat rumahnya jaraknya sekitar 10 km.
"Paling dekat segitu, jadi pasti enggak bisa," kata Yani saat bercerita, Senin (10/6).
Di sisi lain dari sisi prestasi, Anin juga belum masuk kriteria. Sebab, ada standar yang diterapkan.
Ada yang namanya persentil. Yakni perbandingan antara nilai akademis, prestasi (olahraga hingga seni), dan keaktifan di ekstrakurikuler.
Anin termasuk peringkat 5 besar di sekolahnya. Namun dari sisi keaktifan dan prestasi, ia 'kalah' dari yang lain.
Ia mengikuti ekskul OSIS hingga Pramuka. Namun hanya menjadi anggota, sehingga nilainya kecil.
Begitu juga dengan jalur prestasi, tak ada juara di kompetisi yang ia dapat.
"Memang lebih ribet hitungannya sekarang, apa-apa jadinya susah," tutur dia.
Katanya, saat ini peluang Anin untuk masuk SMA negeri sudah tertutup. Sebab sudah terlempar dari daftar yang diterima berdasarkan nilai rapor hingga keaktifan tadi.
Sementara PPDB masih dibuka hingga Rabu.
"Udah enggak bisa. Mungkin juga kan ada yang pakai strategi daftarnya belakangan, untuk lihat nilai. Jadi susah," ungkapnya.
Akhirnya, Yani pun harus pasrah. Anin akan dicoba didaftarkan di SMK.
"Paling di SMK jadinya," tutup dia.
