Kegembiraan AHY dan Partai Demokrat Setelah PK Moeldoko Ditolak MA

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana kegembiraan AHY dan politikus Partai Demokrat saat pembacaan PK Moeldoko ditolak, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kegembiraan AHY dan politikus Partai Demokrat saat pembacaan PK Moeldoko ditolak, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Istimewa

Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (10/8). Atas putusan ini, Moeldoko gagal merebut Demokrat.

Keputusan ini turut disambut bahagia oleh AHY dan jajaran Partai Demokrat. Dalam video yang dibagikan jubir Partai Demokrat, Herzaky, AHY tampak membacakan sendiri hasil putusan MA di hadapan sejumlah elite partai.

"Tanggal putus, Kamis, 10 Agustus 2023, amar putusan, tolak," ujar AHY.

Hal ini disambut teriakan dan takbir dari sejumlah elite Partai Demokrat. Sang istri Annisa Pohan juga begitu bahagia mendengar putusan itu.

"Allahu Akbar," sejumlah orang di video itu.

Suasana kegembiraan AHY dan politikus Partai Demokrat saat pembacaan PK Moeldoko ditolak, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Istimewa

Di ruangan itu memang sedang ramai. Ada sejumlah kue dan tumpeng bertuliskan AHY di ruangan itu pula.

Memang hari ini, AHY sedang berulang tahun ke-45. Ini juga dianggap sebagai hadiah ulang tahun untuk AHY.

Gugatan tersebut diadili oleh Yosran selaku ketua majelis hakim, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Belum diketahui pertimbangan majelis hakim terkait dengan putusan tersebut.

Dalam KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang pada 5 Maret 2021, Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum dan Jhoni Allen Marbun sebagai Sekjen.

kumparan post embed

Namun, Menkumham Yasonna Laoly menolak mengesahkan SK hasil KLB Demokrat Deli Serdang itu.

Moeldoko cs pun menggugat Yasonna ke PTUN. Gugatan itu tidak diterima dengan alasan tidak dapat memasuki persoalan perselisihan yang masih harus diputus di internal partai.

Gugatan itu juga ditolak di tahap kasasi. Lalu, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Demokrat resmi menyatakan mendukung Anies Baswedan sebagai bacapres. Kini di tingkat PK, gugatan Moeldoko kembali ditolak.