Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kejagung Akan Konfrontir Maqdir Ismail-Eks Dirut BAKTI Kominfo soal Uang Rp 27 M
15 Agustus 2023 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengkonfrontir sejumlah pihak terkait uang Rp 27 miliar yang diserahkan oleh pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Uang itu diduga terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, konfrontasi itu bakal dilakukan Jumat (18/8) mendatang.
"Jumat kita akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp 27 miliar. Yang akan kita lakukan pemeriksaan secara konfrontir," ujar Ketut kepada wartawan, Selasa (15/8).
Ketut merinci ada 6 orang yang akan dikonfrontir tersebut. Mereka ialah:
Maqdir Ismail sebelumnya menyerahkan uang senilai 1,8 juta USD, yang bila dirupiahkan mencapai Rp 27 miliar kepada Kejagung pada Kamis (13/7).
Uang tersebut diduga bagian dari aliran dana korupsi BTS Kominfo yang dikembalikan seseorang ke kliennya, Irwan Hermawan.
Pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kuasa hukum Irwan Hermawan ini masih menjadi misteri.
ADVERTISEMENT
Namun, terkait uang tersebut, Maqdir menyinggung soal ada korelasinya dengan sosok X, Y, Z. Tiga sosok ini disebut Irwan Hermawan sebagai bagian dari penerima aliran dana Rp 119 miliar.
Nilai uang Rp 27 miliar itu sama dengan dana yang mengalir ke tiga sosok yang disebut Irwan Hermawan sebagai X,Y, dan Z.
Siapa X,Y, dan Z, masih misterius.
Irwan adalah terdakwa korupsi BTS Kominfo. Ia didakwa bersama-sama dengan Johnny G. Plate dkk memperkaya diri dan kelompok yang berbuntut pada kerugian negara hingga Rp 8 triliun lebih.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 18:42 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini