Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kejagung Deteksi Aliran Dana Ilegal Lewat Kripto, Rugikan Negara Rp 1,3 T
7 Februari 2025 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menit![Jampidum Asep Nana Mulyana di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jhj0h2y6tkq5cqwf2fz34akv.jpg)
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto. Kegiatan tersebut diduga telah merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Asep ketika menghadiri kegiatan Capacity Building dan Sertifikasi Penanganan Perkara Aset Kripto di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Asep meminta kepada jajarannya untuk bisa mengikuti perkembangan zaman. Khususnya dalam mengatasi kejahatan yang berkaitan dengan kripto.
"Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara kita menggunakan perangkat digital seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi," ujar Asep lewat keterangannya dikutip Jumat (7/2).
"Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini,” tambah dia.
Asep menjelaskan, berdasarkan laporan internasional, Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga Indeks Adopsi Kripto Global 2024 dengan total transaksi mencapai USD 157,1 miliar.
ADVERTISEMENT
Karena semakin masifnya kripto, Asep juga meminta jajarannya untuk bisa bekerja sama dengan satuan kerja lainnya. Tujuannya, agar penanganan kejahatan kripto bisa lebih maksimal.
"Kita akan menghadapi banyak kasus yang menuntut kolaborasi antar satuan kerja. Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif," ucapnya.