Kejagung Geledah Kantor Setda-Bapenda Bekasi Terkait Tata Kelola PT Migas

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024 pada Kamis (17/9).
Enam lokasi yang digeledah yakni Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Kejagung belum merinci barang bukti yang ditemukan ataupun konstruksi perkara dalam kasus tersebut.
Belum ada komentar dari para pihak dari kasus ini.
