Kejagung OTT 3 Hakim PN Surabaya

23 Oktober 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini saat menggelar sidang perdana pelaku pencabulan Mas Bechi, Senin (18/7/2022)  Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini saat menggelar sidang perdana pelaku pencabulan Mas Bechi, Senin (18/7/2022) Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/10).
ADVERTISEMENT
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto. Saat ini, ketiga hakim tersebut sedang menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," kata Windhu kepada wartawan, Rabu (23/10).
Windhu belum memberikan penjelasan secara detail terkait penangkapan ini. Termasuk alasan dari penangkapan tersebut. Sebab, menurut dia, hal tersebut kewenangan dari Kejagung.
"Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan," ucapnya.
Terkait adanya penangkapan ini, pihak PN Surabaya belum berkomentar.