Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Kejagung Periksa Pejabat Antam soal Kasus 109 Ton Emas Ilegal Dicap Logo Antam
5 Juni 2024 12:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Ilustrasi Kejaksaan Agung RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hz1b4wfmzqkn6nke7pgfe84s.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat PT Antam. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (4/6).
Adapun pejabat PT Antam yang diperiksa yakni:
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Selain memeriksa kelima pejabat PT Antam itu, Ketut menjelaskan, penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa DI selaku CEO Office Division Head. Namun, ia belum membeberkan hasil pemeriksaan dari para saksi itu.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
109 Ton Emas Dicap Logo Antam Asli tapi Perolehannya Ilegal
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa emas 109 ton swasta yang dicap logo Logam Mulia (LM) Antam dan beredar di masyarakat adalah emas asli. Namun perolehannya dari sumber yang ilegal.
"Bahwa emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam, ya. Cuma perolehan yang ke Antam itu, itu adalah perolehannya ilegal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Selasa (4/6).
Seharusnya, emas yang diproses oleh PT Antam melalui prosedur yang jelas. Mulai dari verifikasi hingga kelayakan. Namun emas swasta 109 ton ini diduga tidak melalui proses tersebut.
ADVERTISEMENT
"Harusnya mereka harus melalui verifikasi, melalui studi kelayakan, semuanya itu ada prosedurnya untuk memasukkan emas ke Antam," ujarnya.
"Nah, ketika tim penyidik melakukan suatu pemeriksaan, ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu diduga oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal, yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," imbuh Ketut.