Kejagung Periksa Teman Dekat Jaksa Pinangki, Usut Pendaftaran PK Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa satu orang saksi terkait perkara dugaan suap yang diterima oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Saksi tersebut merupakan teman dekat dari Jaksa Pinangki bernama Andi Irfan Jaya.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya mengatakan, Andi sebenarnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada 10 Agustus lalu. Namun dia tak hadir dengan alasan sakit sehingga baru diperiksa lagi pada hari ini, Senin (24/8).
"Pemeriksaan saudara Andi Irfan Jaya terkait dengan peristiwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Terpidana Djoko S. Tjandra secara diam-diam," kata Hari dalam keterangannya.
Hari tak merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan terhadap Andi. Namun, ia menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari dan mengumpulkan bukti terkait tindak pidana di kasus suap Jaksa Pinangki.
Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki diduga menerima janji atau suap sebesar USD 500 ribu bila berhasil membantu Djoko Tjandra di perkara PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia sudah jadi tersangka di perkara ini.
Saat ini, Jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan dan dijebloskan ke penjara.
