Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi Dirdik Jampidsus soal Jam Tangan Mewah

6 November 2024 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar  menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan KPK apabila ingin mengklarifikasi Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, terkait isu jam tangan miliknya. Jam tangan mewah itu disebut tak dilaporkan Qohar dalam LHKPN.
ADVERTISEMENT
"Kalau KPK mendalami silakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (6/11).
Saat disinggung soal adanya upaya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang perlu didalami sebab sudah dijelaskan.
"Apa yang mau didalami? Beliau kan sudah menjelaskan di depan kalian (wartawan)" ujar Harli.
Sebelumnya, jam tangan yang dikenakan oleh Abdul Qohar, menuai sorotan baru-baru ini di media sosial. Jam tangan yang dikenakan Qohar disebut mahal dan tidak tercantum dalam LHKPN KPK.
Berdasarkan penelusuran sejumlah pengguna media sosial, jam tangan yang dikenakan Qohar diduga bermerek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Harganya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Terkait itu, Qohar buka suara. Dia membantah jam yang ia gunakan mewah. Ia mengaku membelinya seharga Rp 4 juta sekitar 5 tahun yang lalu di sebuah pasar.
ADVERTISEMENT
"Ini belinya di pasar, sudah 5 tahun ya," kata dia ketika ditemui di Kantor Kejagung pada Minggu (3/11).
Dia mengaku tak mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya itu. "Ini harganya hanya Rp 4 juta. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal lah ya," kata dia.
"Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp 4 juta," lanjut dia.
Qohar membantah jam tangannya seharga miliaran rupiah. Dia bahkan mengaku tak pernah membeli jam tangan mewah. Jika tak mempercayai perkataannya, dia mengaku siap untuk diperiksa oleh orang yang ahli dan mengetahui merek serta harga jam tangan.
"Saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Qohar juga mengaku siap apabila diperiksa oleh instansi terkait untuk menelusuri harta kekayaannya. Dia menegaskan bahwa jam tangan yang dikenakannya bukanlah jam tangan mahal sebagaimana dinarasikan di media sosial.
"Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya," kata dia.