Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kejagung, Polri & TNI Raih Penghargaan Terkait Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
13 Desember 2022 0:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KemenkumHAM memberikan penghargaan terhadap instansi dan lembaga penegak hukum yang dinilai responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
Lembaga penegak hukum yang meraih penghargaan itu yakni Kejaksaan Agung, Polri dan TNI.
"Pada peringatan hari HAM se-dunia tahun ini beberapa penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM," kata MenkumHAM Yasonna Laoly dalam acara peringatan hari HAM sedunia ke-74 Tahun 2022 di Hotel Sultan, Senin (12/12).
Selain Kejagung, Polri dan TNI, penghargaan juga diberikan kepada beberapa pimpinan lembaga dan kepala daerah dengan rincian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Yasonna menjelaskan, penghargaan ini diberikan karena KemenkumHAM berkomitmen dalam melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.
Selain itu, dukungan terhadap pelaksanaan penghormatan, penegakan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM.
ADVERTISEMENT
"Komitmen inilah yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut,” kata Yasonna.