Kejagung Sebut Tersangka Kasus Timah Hendry Lie Ada di Singapura: Sakit

30 September 2024 20:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memberika keterangan pers tersangka korupsi tata niaga timah berinisial SPT di Kejagung, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Foto: Kejagung RI
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memberika keterangan pers tersangka korupsi tata niaga timah berinisial SPT di Kejagung, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Foto: Kejagung RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tersangka kasus timah Hendry Lie belum ditahan oleh Kejaksaan Agung. Pendiri Sriwijaya Air itu disebut sedang dalam kondisi sakit.
ADVERTISEMENT
"Belum dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (30/9).
"Iya, karena sakit dan sakit itu kan sudah ada pemberitahuan dari kuasanya," sambungnya.
Meski demikian, tidak disebutkan sakit Hendry Lie yang dimaksud. Harli hanya menyebut bahwa Hendry Lie tidak berada di Indonesia.
"Iya [masih di Singapura]," ujar Harli.
"Ya nanti kita lihat namanya orang sakit kan, nanti kita lihat," imbuhnya.
Kasus timah ini menjerat belasan tersangka, termasuk Hendry Lie. Beberapa terdakwa pun sudah mulai disidangkan.
Dalam dakwaan, disebut bahwa kerugian negara akibat kasus timah mencapai Rp 300 triliun. Sejumlah pihak pun disebut turut mendapat keuntungan. Salah satunya Hendry Lie. Ia disebut turut menerima keuntungan Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
Terkait dugaan penerimaan keuntungan itu, Hendry Lie belum berkomentar. Ia pun belum berkomentar soal kasusnya tersebut.