news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejagung Sita Belasan Bus Pariwisata di Boyolali Terkait Kasus Korupsi ASABRI

24 Februari 2021 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto saat inventarisasi aset terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri) di Solo Raya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto saat inventarisasi aset terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri) di Solo Raya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan inventarisasi aset terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (ASABRI) di Solo Raya.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, belasan armada bus pariwisata milik dua perusahaan otobus (PO) di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali disita Kejagung. Bus itu diduga terkait dengan kasus korupsi PT ASABRI.
"Kejagung melakukan penyitaan karena dana pembelian belasan bus tersebut diduga berasal dari aliran dana kasus korupsi ASABRI," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto, kepada wartawan usai menghadiri peresmian RS Darurat TNI AD di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2).
Namun, belum diketahui keterkaitan kepemilikan bus tersebut dengan perkara ini. Priyanto mengatakan, pihaknya hanya sebatas membantu dan mengamankan jalannya penyitaan. Karena kasus tersebut ditangani langsung Kejagung.
"Kajati Jateng hanya turut membantu penyitaan saja. Karena kasus ini ditangani langsung Kejagung," kata dia.
Ia mengatakan dari tim Kejagung juga melakukan inventarisasi aset lainnya di Solo Raya yang diduga hasil korupsi kasus ASABRI. Namun demikian, ia tidak bisa merinci aset apa saja yang telah dilakukan inventarisasi oleh tim Kejagung.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak bisa menjelaskan secara keseluruhan karena semuanya ditangani Kejagung. Bukan kewenangan saya untuk memberikan keterangan, soal aset kasus ASABRI kami juga bekerja sama dengan Kejari Boyolali, Solo dan Klaten," tutup dia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Prihatin, menambahkan total ada 17 armada bus dari dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Bus tersebut ternyata juga ada di garasi Damri Solo yang juga punya cabang di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Aset berupa bus diamankan tim Kejagung pada Senin malam. Proses penyitaan dilakukan sampai dini hari pukul 02.30 WIB. Kami dan Kejari Boyolali hanya mem-backup penyidik dari Kejagung saja," tutup dia.
Belasan armada bus pariwisata milik dua Perusahaan Otobus (PO) di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali yang diduga aset terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri). Foto: Dok. Istimewa

Kasus ASABRI

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka di kasus dugaan korupsi dana investasi di PT ASABRI. Lima di antaranya merupakan mantan pejabat ASABRI. Kasus ini menjadi sorotan sebab dugaan kerugian negaranya fantastis. Dari perhitungan sementara, kerugiannya mencapai Rp 23,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Kerugian tersebut diduga disebabkan adanya kerja sama yang dilakukan pejabat di PT ASABRI dengan pihak di luar yang bukan konsultan investasi maupun Manajer Investasi.
Berikut 9 tersangka yang ditetapkan: