Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kejagung soal Geledah KLHK Terkait Kasus Sawit: Kasus Baru, Belum Ada Tersangka
4 Oktober 2024 10:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10). Penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, penggeledahan itu merupakan kasus baru yang ditangani Kejagung.
"(Kasus) baru," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).
Harli menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum dalam mengusut perkara ini. Sprindik Umum diterbitkan untuk mencari sosok tersangka.
"Iya (belum ada tersangka)," ujar Harli.
Belum diketahui detail mengenai kasus tersebut. Konstruksi perkaranya belum dibeberkan.
Penggeledahan
Penggeledahan di KLHK berlangsung sejak Kamis pukul 09.00 WIB kemarin. Kegiatan tersebut baru selesai pada Jumat (4/10) dini hari. Ada empat boks dan dua kardus yang dibawa penyidik usai menggeledah kantor tersebut.
Barang bukti tersebut dikeluarkan Penyidik Kejagung dari kantor KLHK dengan menggunakan satu troli. Semuanya kemudian dimasukkan ke 1 mobil Hiace.
ADVERTISEMENT
Adapun barang bukti itu adalah tiga boks bertutup warna biru dan satu boks bertutup oranye. Di masing-masing boks bertuliskan keterangan yang menandakan asal barang bukti tersebut.
Berikut rinciannya:
Boks bertutup warna oranye: Disita Dari; Ruang Kerja Sub-Direktorat Perubahan, Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, stok II Lt 2 Gedung Manggala Wanabakti, Jenderal Gatot Soebroto-Jakarta.
Semua boks terlihat berisikan berkas-berkas. Isi di boks itu sama seperti di dua kardus yang merupakan barang bukti lainnya. Akan tetapi, tak ada keterangan apa pun yang tertulis pada kardus-kardus berwarna cokelat yang diikat tali rafia itu.