Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kejagung Tak Mau Berpolemik soal Cincin Kawin Sandra Dewi
11 Oktober 2024 17:35 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Artis Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dalam persidangan, ia menyatakan akan menolak bila cincin kawinnya akan disita Kejaksaan Agung (Kejagung ).
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejagung mengaku tak mau berpolemik.
“Kita sih enggak mau berpolemik. Tapi harus dipahami ada proses penyidikan. Ketika dilakukan penyidikan itu. Kan penyidikan wajar harus menanya semua,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejagung RI pada Jumat (11/10).
“Ini dari mana? Ini dari mana? Ini dari mana? Ini dari mana? Karena ini menyangkut TPPU aliran. Kan harus diverifikasi. Lalu kalau bilang ini cincin kawinnya beli dari mana? Wah ini uang saya, ya selesai. Apa masalahnya?” lanjut dia.
Ia pun menyebut, untuk membuktikan apakah cincin kawin Sandra Dewi dibeli dari uang hasil korupsi atau bukan, harus dilihat dari kapan tindak pidana terjadi atau tempus delicti.
ADVERTISEMENT
“Ini mau beli ini mau beli siapa? Kan harus dilihat dia dikaitkan dengan tempus delicti-nya. Nah misalnya tempus delicti kejahatan ini kapan? Lalu perolehannya kapan? Itu yang dilihat penyidik. Makanya oh berarti misalnya dari tahun ini, ini bisa dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Harli pun memastikan semua hal sudah dikaji soal cincin kawin ini. Ia menolak bila pihaknya disebut tak profesional.
“Jadi itu juga dikaji. Enggak akan sembarang. Jadi maksud saya ya enggak usah berpolemik lah. Seolah-olah penyidikan kami ini enggak profesional. Oh ndak boleh,” tutupnya.
Sandra Dewi Enggan Cincin Kawinnya Disita
Sandra Dewi protes perhiasannya banyak yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sebab, dia mengaku, perhiasan itu didapatkannya dari jerih payah sendiri sejak 2004.
ADVERTISEMENT
Kemudian hakim menanyakan, apakah ada perhiasan yang diberikan oleh Harvey. Sandra menyebut ada cincin kawin dan tunangan, jika dua cincin itu mau disita juga, dia tegas menolaknya.
Hal itu diungkapkan saat Sandra dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10). Ia bersaksi untuk Harvey Moeis, dkk.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto meminta Sandra untuk mengingatkannya apabila ada pertanyaan yang terlewat terkait penyitaan aset.
"Ada lagi yang belum saya tanyakan?" tanya hakim.
"Banyak sih," jawab Sandra.
"Enggak, yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes 'emas belum'. Yang saya tanyakan, apa masih ada?" tanya hakim.
"Enggak, Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena..." ungkap Sandra.
ADVERTISEMENT
"Satu pun tidak ada?" tanya hakim memotong
"Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan," ujar Sandra.
"Masih ada sekarang?" tanya hakim.
"Masih, mau disita saya enggak kasih," kata Sandra disambut tawa hadirin.
Hakim lantas mendalami alasan Sandra Dewi menolak memberikan cincin tersebut untuk disita kejaksaan.
"Kenapa enggak dikasih?" tanya hakim.
"Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia," jawab Sandra.
"Sakral ya?" tanya hakim lagi.
"Iya," ungkap Sandra.
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menikmati aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey Moeis. Uang itu diduga diperoleh Harvey Moeis dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.
Harvey didakwa menikmati uang korupsi hingga Rp 420 miliar bersama dengan pemilik PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim.
ADVERTISEMENT
Dari uang korupsi tersebut, Harvey Moeis kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya dan juga Sandra Dewi. Mulai dari rumah, mobil, perhiasan, hingga tas mewah.