Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Terkait Kasus Dugaan Korupsi

26 Juli 2024 18:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, pada Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 15.45 WIB.
"(Ujang) diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Harli.
Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Harli belum merinci lebih lanjut soal perkara ini. Diduga terkait penyimpangan dana penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat — tempatnya menjadi bupati dua periode.
"Iya (terkait korupsi), yang menangani Kejati Kalteng. Nanti kita rilis ya," ujar Harli.
Ujang Iskandar Foto: Dok. dpr.go.id