Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

3 November 2024 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
Prasetyo Boeditjahjono. Foto: Humas Pemprov Lampung/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Prasetyo Boeditjahjono. Foto: Humas Pemprov Lampung/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB). Dia merupakan Dirjen Perkeretaapian periode 2016-2017.
ADVERTISEMENT
"Ini inisialnya PB," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (3/11).
Belum diketahui detail penangkapan ini. Adapun Kejagung akan merilisnya dalam waktu dekat.
"Sebentar Dirdik mau Preskon," kata Harli.
Nama Prasetyo ini sempat disinggung di dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa. Kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 1,1 triliun. Ditangkapnya Prasetyo diduga pengembangan dari kasus tersebut.
Adapun jalur kereta api ini membentang dari Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga Kota Langsa, Aceh. Korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan, pelelangan, hingga proses pelaksanaan.
Dalam persidangan, nama Prasetyo disebut turut menerima uang sebesar Rp 1.400.000.000.
Adapun kasus tersebut menjerat enam orang, yakni:
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut saat ini tengah disidangkan.