Kejagung Tegaskan Tak Ada yang Salah soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah

15 November 2024 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dalam perbuatan Nella Marsella, jaksa di Kejari Tapanuli Selatan.
ADVERTISEMENT
Nella menggunakan mobil Mitsubishi Pajero milik Kajari Tapanuli Selatan. Kemudian jaksa rekan kerja Nella, yakni Jovi Andrea Bachtiar, menyebut Nella menggunakan mobil itu untuk berpacaran.
"Apa salah kalau disuruh pimpinan untuk mengerjakan sesuatu dengan memakai mobil dinas? Kajarinya waktu itu kan seorang perempuan, apa salah kalau dia memberdayakan seorang staf perempuan untuk membantu di sekretariat?" kata Harli, Jumat (15/11).
Harli melanjutkan, "Jangan dimaknai Nella yang pakai sehari-hari, bukan, dia (Nella) diminta membantu Kajari mengemudi atau jika disuruh Kajari."

Pemecatan Jovi

Kejagung telah mengajukan surat pengusulan pemecatan untuk Jovi Andrea Bachtiar. Jovi saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik.
Harli menjelaskan Jovi sebelumnya juga sudah diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Dan saat ini sedang diusulkan untuk pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri, karena itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Harli kepada wartawan, Jumat (15/11).
Harli menjelaskan, selain terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik, Jovi juga melakukan pelanggaran disiplin.
"Kenapa? Karena dia juga tidak pernah masuk 29 kali secara akumulasi," tambahnya.