Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kejahatan Pencurian Motor Akan Tetap Terjadi Selama Pabrikan Tak Ikut Mencegah
28 September 2023 10:28 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kejahatan pencurian kendaraan bermotor akan terus terjadi. Penindakan kepolisian dengan proses penegakkan hukum pada pelaku tak akan membuat jera. Pabrikan motor harus ikut bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
"Upaya pencegahan curanmor harus dari akarnya atau dari hulunya, yaitu dari proses produksi motor yang ada di pabrikan motor. Pabrikan sepeda motor harus bertanggung jawab dalam meningkatkan fitur keamanan kendaraan mereka," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kamis (28/9).
Putra tak sembarang bicara, hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya memberi bukti.
Motor yang dicuri motor yang tak memiliki keamanan maksimal. Motor yang dicuri motor yang masih bisa dibongkar dengan kunci letter T dan magnet.
Sedang motor yang memakai kunci remote atau kunci elektrik relatif lebih aman dan sulit dicuri.
Putra juga meminta, selain itu masyarakat juga harus menjaga aset mereka dengan baik.
"Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan mengambil tindakan proaktif dalam melindungi sepeda motor mereka," tegas dia.
ADVERTISEMENT
"Kolaborasi aktif dengan pihak berwenang dan partisipasi dari masyarakat secara keseluruhan akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dari kejahatan Curanmor, serta memungkinkan polisi untuk lebih fokus dalam pencegahan kejahatan jenis lain yang juga masih terjadi di tengah-tengah masyarakat," urainya lagi.
Pencegahan Curanmor dari Hulu ke Hilir
Polsek Tambora, lanjut Putra, tidak hanya fokus pada proses penegakan hukum pada kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tapi juga upaya pencegahan agar tidak semakin banyak warga yang menjadi korban.
"Meskipun sudah banyak pelaku, penadah, joki dan transporter motor curian yang sudah ditangkap Polsek Tambora ternyata tidak menjadi solusi untuk menanggulangi kejadian Curanmor," kata perwira polisi Akpol 2008 ini.
Putra menerangkan, pelaku kriminal atau tindak pidana apa pun termasuk Pelaku Curanmor pasti akan diproses hukum dan sudah ada ketentuan jika ada pelaku yang mengulangi perbuatan kejahatannya, maka ancaman hukuman ditambah sepertiga.
ADVERTISEMENT
"Kapolsek Tambora selalu berusaha untuk menyampaikan perlunya upaya terobosan dalam melakukan pencegahan kejahatan Curanmor agar masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi korban tindak pidana Curanmor tidak semakin bertambah," beber dia.
Putra menerangkan, kejahatan Curanmor jenis sepeda motor merupakan isu sosial yang sangat serius di masyarakat, khususnya bagi golongan menengah ke bawah yang sangat merasakan dampaknya.
"Meskipun upaya pencegahan melalui penegakan hukum telah dilakukan, namun nyatanya belum cukup efektif untuk mengatasi masalah ini," beber dia.
Kata Putra, motor adalah kebutuhan primer sebagian besar masyarakat kelas menengah ke bawah, motor menjadi modal bekerja untuk memberi makan keluarganya.
"Sehingga apa pun yang terjadi pada motor miliknya (termasuk hilang dicuri) maka pasti orang tersebut akan membeli motor lainnya karena menjadi kebutuhan primer," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Putra, upaya pencegahan konvensional seperti patroli polisi, Linmas, Siskamling, CCTV dan portal ternyata tidak cukup ampuh untuk mengurangi kejadian Curanmor sepeda motor.
"Jangankan untuk menghilangkan, menguranginya saja pun sulit. Upaya pencegahan Curanmor harus dari akarnya atau dari hulunya, yaitu dari proses produksi motor yang ada di pabrikan motor," tutup dia.