Kejaksaan: Lin Che Wei Terlibat dalam Setiap Rapat Penting Terkait CPO

18 Mei 2022 11:35 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka LCW usai diperiksa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Kejaksaan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka LCW usai diperiksa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Kejaksaan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Lin Che Wei menjadi tersangka yang paling baru dijerat penyidik dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Lin Che Wei ialah Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. Selain itu, ia tercatat pernah menjadi policy advisor dan tim asistensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
com-Lin Che Wei Foto: Anggi Bawono/kumparan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan Lin Che Wei acap kali dilibatkan oleh Kementerian Perdagangan dalam tiap rapat yang membahas terkait CPO. Penyidik mencurigai hal tersebut karena status Lin Che Wei di Kemendag dinilai tidak jelas.
"Yang jelas status dia kita enggak tahu di Kemendag sebagai apa, dia di Perdagangan tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO," ujar Febrie kepada wartawan, Selasa malam (17/5).
JAMPidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Kejagung
Sebelum dijerat sebagai tersangka, Lin Che Wei beberapa kali diperiksa penyidik sebagai saksi. Salah satu yang didalami penyidik ialah pertemuan yang membahas soal soal minyak goreng.
ADVERTISEMENT
"Kita kan dari alat bukti banyak, kita lihat dari virtual, zoom meeting, kita lihat dia dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja di mana, ternyata kan dari kerjanya juga sebagai konsultan terkait tersangka yang kita tahan," ucap Febrie.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Supardi. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi menambahkan bahwa Lin Che Wei diduga menjadi penghubung Kemendag dengan pihak swasta.
"Dia tuh swasta, cuma dia digunakan, dimanfaatkan oleh Kemendag ya sebagai penghubung lah semacam konsultan juga. tapi secara formil enggak ada. Jabatan strukturalnya enggak ada. Dia punya tempat riset namanya independent Research and Advisory Indonesia, IRAI," ungkap Supardi.
Menurut Supardi, Lin Che Wei juga acap menjadi sosok yang menginisiasi pertemuan terkait guna membahas soal permasalahan CPO.
ADVERTISEMENT
"Ya secara formal enggak ada, tapi secara material iya. karena dia juga meng-arrange pertemuan yaitu pertemuan dengan zoom, atau mempertemukan para pihak," beber Supardi.
"Dimintai pendapat juga, tapi dia sendiri juga terafiliasi dengan beberapa perusahaan itu," sambungnya.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Dalam kasus ini, Kejaksaan menduga Lin Che Wei bersama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardani, mengkondisikan izin Persetujuan Ekspor CPO dan turunannya secara melawan hukum. Diduga, Persetujuan Ekspor itu tanpa memenuhi kewajiban DMO 20 persen.
Perusahaan-perusahaan yang diduga terkait izin ekspor itu yakni Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Padahal, dalam persyaratan ekspor, perusahaan harus memasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sejumlah 20 persen dari total ekspor CPO atau RBD Palm Olein.
ADVERTISEMENT
Namun hal itu diduga tidak dilakukan. Sehingga akibatnya diduga terjadi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di masyarakat.
Indrasari Wisnu Wardani sudah terlebih dulu dijerat sebagai tersangka. Ia dijerat bersama 3 orang dari swasta, yakni
Para tersangka tersebut sudah ditahan penyidik. Termasuk Lin Che Wei.