Kejaksaan Manhattan Minta Donald Trump Menyerahkan Diri

31 Maret 2023 10:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump berbicara saat akan  berangkat dari Joint Base Andrews, Maryland, AS, Rabu (20/1).
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Presiden ke-44 Amerika Serikat, Donald Trump, diminta menyerahkan diri. Trump dijatuhi dakwaan atas pemberian uang tutup mulut kepada bintang porno Stromy Daniels jelang pemilu 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
Permintaan penyerahan diri disampaikan kantor Kejaksaan Manhattan pada Kamis (30/3). Mereka menyatakan, sudah menghubungi tim pengacara Trump untuk mengatur penyerahan dirinya.
Laporan Al-Jazeera, Trump diminta menyerahkan diri setidaknya pada awal pekan depan. Sidang perdana Trump akan digelar pada Selasa (4/4) mendatang.
Jika Trump memenuhi permintaan kejaksaan, ia akan dimintai sidik jari dan difoto. Namun, publik kemungkinan besar tidak akan melihat foto Trump sedang terborgol.
"Ini karena mantan presiden belum divonis. Ini baru dakwaan. Kasus ini akan dibawa ke pengadilan dan saat itu juri akan memutuskan apakah dia bersalah atau tidak. Penyerahan diri adalah bagian dari proses peradilan normal," kata jurnalis Al-Jazeera Gabriel Elizondo.
Trump merupakan Presiden pertama di AS yang dijatuhi dakwaan kriminal. Belum diungkap detail dakwaan yang dijatuhkan terhadap Trump.
ADVERTISEMENT
CNN melaporkan Trump juga dijatuhi lebih dari 30 dakwaan terkait penggelapan bisnis.
Dakwaan pidana ini dijatuhi saat Trump mencoba kembali mencalonkan diri sebagai Presiden AS pada 2024 mendatang. Trump memastikan terus maju meski menghadapi proses hukum.