Kejaksaan Masih Bahas Kasus Garuda dengan BPKP: Korupsi atau Risiko Bisnis

14 Januari 2022 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) melakukan salam komando saat menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kiri) di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) melakukan salam komando saat menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kiri) di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung masih menyelidiki dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Pihak BPKP digandeng Kejaksaan Agung untuk membahas soal perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan yang sedang dilakukan ialah terkait dengan mark up Penyewaan Pesawat Garuda Indonesia dan manipulasi data dalam Laporan Penggunaan Bahan Bakar Pesawat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya masih berdiskusi dengan pihak BPKP untuk memastikan penyimpangan yang terjadi.
"Sekarang dalam tahap kita pembicaraan dengan BPKP apakah ini memang tindak pidana korupsi atau memang adanya kelalaian bisnis atau risiko bisnis," kata Burhanuddin di kantornya, Jumat (14/1).
Beberapa hari lalu, Burhanuddin bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyerahkan sejumlah dokumen terkait Garuda Indonesia. Burhanuddin pun menyebut salah satu yang sedang diselidiki ialah pengadaan pesawat ATR 72-600.
"Kita masih di dalam tahap pembicaraan antara kami dengan BPKP dan dalam waktu dekat juga akan kami sampaikan tahapan apa dan penanganan ATR atau lain sebagainya dan ini di kami bukan hanya di ATR saja. Kita siap untuk lebih kita kembangkan," kata Burhanuddin.
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Kejaksaan Agung memaparkan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 PT Garuda Indonesia. Terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang akan dilaksanakan oleh PT Garuda Indonesia baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor.
ADVERTISEMENT
Sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut dengan menggunakan Lessor Agreement. Mekanismenya, pihak ketiga akan menyediakan dana dan PT Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak lessor dengan cara pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi.
Atas RJPP tersebut, direalisasikan pembelian dan sewa beberapa jenis pesawat, di antaranya adalah:
Bussiness Plan Procedure dalam pengadaan/sewa pesawat di PT Garuda Indonesia adalah Direktur Utama akan membentuk Tim Pengadaan Sewa pesawat yang melibatkan personal dari beberapa Direktorat (Teknis, Niaga, Operasional dan Layanan/Niaga). Tim itu kemudian melakukan kajian dan dituangkan dalam bentuk paper hasil kajian.
ADVERTISEMENT
Hasil kajian dalam bentuk Feasibility Study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh Direktorat terkait mengacu pada Bussiness Plan yang telah dibahas dalam pembahasan anggaran harus inline dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun demikian, dari hasil kajian hingga akhirnya berujung pada pengadaan, diduga terdapat korupsi sehingga merugikan keuangan negara. Hal ini yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.
"Bahwa atas pengadaan/sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak Lessor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer.
Kejaksaan sudah meminta keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan ini. Salah satunya ialah mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
ADVERTISEMENT
Kejaksaan dijadwalkan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status penyelidikan Garuda ini.