Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kejaksaan Negeri Bogor Masih Buru Adik Irwansyah Terkait Kasus Dugaan Korupsi
11 Januari 2022 16:21 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hafiz Fatur diduga terlibat kasus korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman Kabupaten Bogor yang merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar. Saat ini, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kabupaten Bogor karena beberapa kali mangkir dari panggilan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, mengatakan pencarian masih dilakukan.
"Belum (ditemukan), masih kita lacak keberadaannya di mana," kata Juanda kepada wartawan, Selasa (11/1).
Hafiz Fatur masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2020. Juanda menyebut Hafiz sudah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember, tidak datang yang bersangkutan. Sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," ujar Juanda saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Istri dari Irwansyah, Zaskia Sungkar bahkan sudah dipanggil oleh penyidik sebagai saksi. Zaskia sendiri menjadi komisaris di perusahaan milik Hafiz, PT Halal Berkah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hafiz merupakan Direktur Utama PT Halal Berkah Indonesia. Juanda menyebut perusahaan itu tidak mempunyai kerja sama dengan BRI KCP Tegar Beriman.
Diduga, Hafiz menyamarkan karyawannya di PT Halal Berkah Indonesia menjadi anggota Koperasi Karyawan, PT Taman Wisata Matahari. Hal itu diduga untuk mendapatkan fasilitas peminjaman kredit. Koperasi itu memiliki Perjanjian Kerja Sama dengan BRI cabang Tegar Beriman.
“Dia (adik Irwansyah) direktur, dia menggunakan anggotanya atau pegawainya untuk mendapatkan fasilitas kredit dengan PT Bank BRI Tegar Beriman. Jadi, orang-orang yang bekerja di PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawan dari Koperasi Karyawan PT Taman Wisata Matahari,” ucapnya.
Setelah kredit cair, uang tersebut diduga justru digunakan oleh Hafiz untuk kepentingan pribadi.
“PT Taman Wisata Matahari ini mengajukan usulan kredit kepada BRI KCP Tegar Beriman sebanyak 22 orang. Setelah kredit dicairkan, uang itu diambil oleh HF untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penghitungan, Juanda menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 3,1 miliar. “Dia menggunakan fasilitas kredit BRI yang sampai sekarang tidak bisa dikembalikan lagi,” ujarnya.
Hafiz dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, pihak Kejaksaan belum menjelaskan apakah ada pihak lain yang turut dijerat bersama dengan Hafiz dalam kasus tersebut.
Selain menjadi tersangka kasus korupsi, Hafiz juga dilaporkan oleh Irwansyah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia membuat laporan atas adanya dugaan pemalsuan.
Laporan itu bermula dari Hafiz yang menggunakan 4 sertifikat rumah dan 1 unit mobil milik Irwansyah, tanpa sepengetahuan sang kakak, sebagai jaminan pinjaman ke bank. Pihak bank saat ini bahkan sudah menyita salah satu rumah milik Irwansyah di kawasan Bintaro.
ADVERTISEMENT