Kejaksaan Tinggi DKI Siapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka untuk Tempat Isoman
·waktu baca 1 menit

Kejaksaan Tinggi DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi membahas soal kegiatan selama PPKM Darurat. Sejumlah kesepakatan dibahas dalam rapat tersebut.
Salah satu poin yang disepakati ialah mengenai fasilitas isolasi mandiri yang akan disiapkan. Kejaksaan Tinggi DKI menyiapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka di Jakarta Timur.
"Kejati DKI akan menyiapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka untuk menampung warga DKI Jakarta dalam proses Isoman dengan pembiayaan yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta dengan dibuatkan LO," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari kepada wartawan, Senin (5/7).
Rapat dihadiri oleh Asisten bidang Intelijen Kejati DKI Teuku Rahman dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Marullah Matali. Total ada delapan poin yang menjadi kesepakatan, termasuk soal tempat isolasi mandiri (isoman).
Berikut poin-poinnya:
Pemprov DKI Jakarta akan mendukung penuh giat vaksinasi yang nanti akan diadakan di Kejaksaan Agung dengan jumlah 3000-5000 vaksin.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rapat bersama dengan Kejati DKI Jakarta terkait bantuan pengamanan bansos dan pembelanjaan alat-alat yang terkait dengan vaksin dan penanganan COVID-19.
Kejati DKI akan menyiapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka untuk menampung warga DKI Jakarta dalam proses Isoman dengan pembiayaan yang berasal dari Pemprov. DKI Jakarta dengan dibuatkan LO.
Kejati DKI akan berperan dalam giat sosialisasi tentang PPKM Darurat dan vaksinasi kepada warga masyarakat DKI Jakarta di zona merah dan orange melalui Kejari-Kejari.
Kejati DKI akan dilibatkan bersama Pemda DKI, Polri, dan TNI dalam operasi yustisi atas pasokan oksigen dan obat-obatan.
Kejati DKI akan berperan dalam pendistribusian oksigen dititik yang disepakati dengan menggunakan armada mobil tahanan atau mobil barang bukti dengan spanduk bertuliskan "Bantuan Pendistribusian Oksigen".
Kejati DKI ikut berperan dalam pengawasan Surat Tanda Registrasi Pegawai bersama-sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Sekda DKI akan memerintahkan para wali kota untuk melaksanakan giat sidang ditempat bersama-sama dengan Polri dan Pengadilan Negeri.
