Kejaksaan Tinggi DKI Siapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka untuk Tempat Isoman

5 Juli 2021 15:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asintel Kejati DKI Jakarta, Dr. Teuku Rahman melakukan rapat koordinasi kegiatan PPKM Darurat bersama dengan Sekda Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali beserta jajaran. Foto: Instagram.com/kejati_dkijakarta
zoom-in-whitePerbesar
Asintel Kejati DKI Jakarta, Dr. Teuku Rahman melakukan rapat koordinasi kegiatan PPKM Darurat bersama dengan Sekda Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali beserta jajaran. Foto: Instagram.com/kejati_dkijakarta
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi membahas soal kegiatan selama PPKM Darurat. Sejumlah kesepakatan dibahas dalam rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu poin yang disepakati ialah mengenai fasilitas isolasi mandiri yang akan disiapkan. Kejaksaan Tinggi DKI menyiapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka di Jakarta Timur.
"Kejati DKI akan menyiapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka untuk menampung warga DKI Jakarta dalam proses Isoman dengan pembiayaan yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta dengan dibuatkan LO," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari kepada wartawan, Senin (5/7).
Rapat dihadiri oleh Asisten bidang Intelijen Kejati DKI Teuku Rahman dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Marullah Matali. Total ada delapan poin yang menjadi kesepakatan, termasuk soal tempat isolasi mandiri (isoman).
Berikut poin-poinnya:
ADVERTISEMENT