Kejari Jaksel Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Investasi di TaniHub

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat pelimpahan tahap 2 pelaku dan barang bukti Agnes Gracia (15) pada kasus pengeroyokan David Ozora di kawasan Jagakarsa, Jaksel (21/3).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat pelimpahan tahap 2 pelaku dan barang bukti Agnes Gracia (15) pada kasus pengeroyokan David Ozora di kawasan Jagakarsa, Jaksel (21/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menjerat tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana investasi pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019-2023.

"Pada Rabu, 3 September 2025, penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Iwan Catur Karyawan, dikutip Kamis (4/9).

Berikut inisial tiga orang tersangka baru yang dijerat dalam kasus tersebut:

  • NW

  • WG

  • AAH

Kejari Jakarta Selatan menjerat tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dana investasi TaniHub, Rabu (3/9/2025). Foto: Dok. Kejari Jakarta Selatan

Iwan menyebut, ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, yakni pada 3-22 September 2025.

"Saudara NW dan Saudara AAH ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur, sedangkan Saudara WG di Rutan Lapas Cipinang Jakarta Timur," ucap dia.

Dalam kasus itu, Kejari Jaksel menyebut bahwa total pencairan investasi yang didapat PT Tani Group Indonesia yakni sekitar USD 25 juta.

Dalam kasus ini, NW diduga berperan sebagai pihak yang memutuskan investasi secara melawan hukum dari BRI Venture kepada Tahihub sebesar USD 5 juta.

Sementara itu, WG diduga berperan sebagai tim investasi yang melakukan analisis atas proposal investasi dari BRI Venture.

"Adapun Saudara AAH selaku VP of Investment MDI Venture 2021 melakukan analisis atas rencana investasi PT MDI kepada TaniHub Group," imbuh Iwan.

Dalam perkembangan perkara ini, penyidik telah mneyita sejumlah bukti elektronik berupa handphone, menyita aset sebanyak empat bidang tanah yang tersebar di Jabodetabek dan Bandung, dan telah memeriksa lebih dari 50 saksi serta memeriksa ahli.

"Serta dilakukan beberapa kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti-bukti tambahan atas perkara tersebut. Selain itu juga terus dilakukan pelacakan aset ke pihak-pihak terkait," tutur Iwan.

Adapun dengan penetapan tersangka itu, total sudah ada enam orang tersangka yang dijerat. Sebelumnya, Kejari Jaksel telah menjerat tiga orang tersangka, yakni:

  • Direktur PT MDI Ventures, DSW;

  • Mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia, IAS; dan

  • Eks Direktur PT Tani Group Indonesia, ETPLT.

Belum ada tanggapan atau komentar dari para tersangka tersebut terkait kasus yang menjeratnya.

Tanggapan Amvesindo

Terkait pengusutan kasus tersebut, Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) buka suara.

Pihak asosiasi mengaku prihatin atas kasus yang menyeret perusahaan modal ventura tersebut. Amvesindo pun menegaskan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

"Amvesindo menyampaikan keprihatinan atas kasus hukum yang saat ini menyeret sejumlah perusahaan modal ventura, termasuk beberapa anggota Amvesindo, terkait dugaan penyalahgunaan dana investasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Bidang Media & PR Amvesindo, Novrizal Pratama, dalam keterangannya, Rabu (30/7) lalu.

"Amvesindo menegaskan bahwa kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum," lanjut dia.

Novrizal menyebut bahwa pihaknya juga berkomitmen sebagai mitra strategis pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem investasi sehat, profesional, dan berkelanjutan di industri digital tanah air.

"Amvesindo memiliki komitmen yang kuat untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, pelaku industri, investor, dan masyarakat dalam membangun ekosistem investasi digital yang sehat, profesional, dan berkelanjutan," ujar dia.

Meski kasus tersebut menyeret sejumlah perusahaan modal ventura, Novrizal menyatakan bahwa ekosistem startup dan investasi digital Indonesia tetap berkontribusi penting dalam ekonomi nasional.

Lebih lanjut, ia menegaskan Amvesindo bakal terus mendorong praktik tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, dan penguatan kapasitas anggotanya.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kepercayaan terhadap potensi jangka panjang industri ini, sambil bersama-sama memperbaiki celah-celah sistemik yang ada," pungkasnya.