Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kejari Jaksel Tak Terima Izin soal Pernikahan Richard Muljadi
3 Februari 2019 5:18 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus narkoba Richard Muljadi dikabarkan telah menikah. Foto pernikahannya itu beredar luas di media sosial. Padahal Muljadi tengah menjalani masa persidangan dan rehabilitasi.
Saat dikonfirmasi, Kajari Jakarta Selatan Supardi mengaku tidak tahu soal pernikahan tersebut. Ia menyebut saat ini Muljadi tengah direhabilitasi di RSKO Cibubur. Sehingga perlu ada izin dari pengadilan jika ingin beraktivitas di luar, apalagi untuk menikah.
"Dia itu direhab di RSKO. Kalau keluar RS di luar kepentingan medis atas sakitnya, harus sepengetahuan yang berwenang secara yuridis, yaitu pengadilan," kata Supardi saat dihubungi kumparan, Sabtu (2/2).
Supardi mengatakan, dirinya belum menerima pemberitahuan apapun terkait putusan perizinan dari pengadilan untuk menikah. Sebab keputusan pemberian izin sepenuhnya ada pada pengadilan.
"Enggak ada (pemberitahuan). Kalau minta izin harus ke PN. Kejari hanya melaksanakan penetapan pengadilan negeri atau hakim," jelasnya.
"Saya enggak pernah dapat (pemberitahuan atau salinan putusan)," kata Supardi menegaskan.
ADVERTISEMENT
Dalam foto yang beredar, terlihat Muljadi yang mengenakan setelan jas berwarna hitam dan istrinya yang mengenakan gaun pengantin berwarna putih sedang mengucapkan janji pernikahan di sebuah gereja. Namun hingga saat ini belum diketahui lokasi pernikahan keduanya.
Sebagaimana diketahui, Muljadi ditangkap saat sedang menghisap narkotika jenis sabu di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2018 dini hari. Saat dites urine, Muljadi positif menggunakan narkoba.
Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan masuk dalam tahap persidangan.