Kejari Sleman Tahan Eks Direktur Operasional PSS Tersangka Match Fixing

2 Februari 2024 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejari Sleman kembali menerima pelimpahan tersangka kasus match fixing atau pengaturan skor dari Mabes Polri. Tersangka berinisial AR ini adalah eks direktur di PSS Sleman.  Foto: Dok. Kejari Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Kejari Sleman kembali menerima pelimpahan tersangka kasus match fixing atau pengaturan skor dari Mabes Polri. Tersangka berinisial AR ini adalah eks direktur di PSS Sleman. Foto: Dok. Kejari Sleman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejari Sleman kembali menerima pelimpahan tersangka kasus match fixing atau pengaturan skor dari Mabes Polri. Tersangka berinisial AR ini adalah eks direktur di PSS Sleman.
ADVERTISEMENT
AR bukan tersangka yang sebelumnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Bukan (tersangka DPO), beda lagi. Inisial AR dia dulu selaku Direktur Operasional PT PSS," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman Agung Wijayanto dikonfirmasi, Jumat (2/2).
Agung menjelaskan AR kini telah ditahan oleh Kejari Sleman.
"Jadi hari ini tanggal 2 Februari 2024 penyidik Mabes Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sleman, oleh jaksa telah dilakukan penelitian kemudian dilakukan penahanan oleh jaksa," katanya.
Peran AR ini adalah memerintah untuk memberikan suap kepada wasit. Kasus match fixing ini terjadi 2018 silam di Liga 2.
"Peranannya inisial AR ini yang memerintahkan untuk mengeluarkan uang tersebut. Uang yang untuk suap itu," katanya.
Jumpa pers pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus match fixing Liga 2 musim 2018, Rabu (17/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sebelumnya, sebanyak 7 tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2 pada November 2018 silam dilimpahkan oleh Satgas Antimafia Bola Polri ke Kejari Sleman.
ADVERTISEMENT
"Dalam kesempatan kali ini, kami dari Satgas Anti Mafia Bola menginformasikan bahwa kami hari ini telah berhasil menuntaskan penyidikan kasus mafia bola berupa match fixing atau pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 yang terjadi pada bulan November tahun 2018 yang melibatkan 8 tersangka," Kanit 5 subdit 2 Dittipidsiber AKBP Made Redi di Polda DIY, Kamis (18/1).
Redi mengatakan dari 8 tersangka itu, 1 tersangka masih berstatus DPO.
7 tersangka yang diserahkan ke Kejari Sleman yakni VW, KM, dan DRN yang merupakan pihak pemberi suap. Lalu K, RP, AS, dan R si penerima suap.
"Kami masih ada satu PR yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial YAS. Namun kami sudah membuat DPO dan kami sudah sebar ke wilayah, supaya semua wilayah atau kami dari direktorat siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap YAS tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Redi mengatakan ada dua tersangka yang berkait dengan klub PSS Sleman."Yang terlibat satu, DRN sama KM," ujarnya.