Kejari Surabaya Terima Berkas Kasus Pelecehan Pasien National Hospital

9 Februari 2018 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelecehan seksual oleh perawat di rumah sakit. (Foto: Instagram @thelovewidya)
zoom-in-whitePerbesar
Pelecehan seksual oleh perawat di rumah sakit. (Foto: Instagram @thelovewidya)
ADVERTISEMENT
Berkas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap WID, pasien National Hospital oleh oknum perawat Zunaidi Abdillah sudah diterima di Kejari Surabaya. Ada dua jaksa yang sudah ditunjuk guna mendalami berkas yang dilimpahkan.
ADVERTISEMENT
Sesuai informasi yang dihimpun, polisi telah melimpahkan berkas kasus dengan tersangka perawat bernama Zunaidi Abdilah, pada Rabu (7/2/2018).
Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ada dua jaksa yang ditugasi untuk menangani kasus itu. ”Jaksa penuntut umumnya sudah kami tetapkan, namanya Damang Anubowo dan Darwis,” ungkap Didik saat dihubungi, Jumat (9/2).
Didik mengaku, telah mengadakan rapat internal guna berkoordinasi dengan pihak yang bertugas. Upaya itu untuk memberikan atensi lebih karena kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat.
Para jaksa diminta memfokuskan perhatian pada kelengkapan berkas dan alat bukti. "Para jaksa juga diharapkan untuk tidak terpengaruh kondisi di luar proses pemberkasan," ujarnya.
Didik mengakui pemberitaan terkait kasus ini terus viral dan berkembang. Sehingga, pihaknya dituntut profesional dan terhindar dari tekanan. "Kami tegaskan akan berlaku independen,”ujar Didik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kejari Surabaya tidak mau menargetkan batas waktu penyelesaian pemberkasan. Menurut Didik, terpenting ialah para penyidik bisa berkomunikasi aktif dengan jaksa yang telah ditunjuk. ”Kami utamakan kejelian dan ketelitian sebagai ujung tombak kita," lugas dia.
Kasus pelecehan seksual diduga telah dilakukan oleh ZA eks perawat National Hospital kepada W, pasien kandungan. Zunaidi kini sudah mencabut berita acara pemeriksaannya di Polresta Surabaya. Sedangkan istri Zunaidi sudah melaporkan balik W ke Bareskrim.