Kejati DIY: Snack KPPS Sleman Belum Dibayar, Belum Ada Penyimpangan Anggaran

1 Februari 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para dukuh dan KPPS mendesak transparansi KPU Sleman terkait snack. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para dukuh dan KPPS mendesak transparansi KPU Sleman terkait snack. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persoalan snack untuk pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman jadi heboh, lantaran ketahuan bahwa dari anggaran Rp 15 ribu per pak, yang digunakan oleh vendor hanya Rp 2.500.
ADVERTISEMENT
Kejati DIY turun tangan menangani kasus itu. Apa hasilnya?
"Benar adanya snack dalam acara pelantikan KPPS Sleman harganya hanya 2.500 (per orang) untuk 24.199 pak (KPPS)," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, saat dikonfirmasi, Kamis (1/2).
Herwatan menjelaskan hal ini tak sesuai dengan kesempatan antara KPU dengan vendor yakni PT Jujur Kinaryo Projo. Kesepakatan yang disepakati adalah R 15.000 per orang untuk 24.199 KPPS dengan spesifikasi snack 4 macam.
"Atas kejadian tersebut pihak KPU Sleman sudah memanggil vendor yang disaksikan juga camat, lurah, dan jogoboyo (keamanan) di mana vendor telah men-subkontrak-kan pengadaan snack tersebut kepada Shinta Catering dan harganya hanya Rp 2.500 per orang tidak sesuai dengan sebagaimana yang telah disepakati antara KPU dan PT Jujur Kinaryo Projo," katanya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya lantaran pengadaan snack tak sesuai kesepakatan, maka KPU Sleman memutus kontrak dengan PT Jujur Kinaryo Projo.
"Pihak KPU Sleman belum membayarkan sepeser pun kepada vendor, sehingga keuangan negara belum ada yang dikeluarkan," katanya.
"Sehingga belum ada indikasi ke arah penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara. Namun demikian Kejati DIY akan terus memonitor terhadap penggunaan keuangan negara khususnya penggunaan keuangan negara dalam pengadaan snack acara pelantikan KPPS Sleman," ujarnya.