Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Kejati Jakarta Tangkap Buronan Kasus Narkoba yang Kabur usai Sidang
12 Februari 2025 19:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Kejati Jakarta tangkap buronan kasus narkoba yang kabur usai sidang di PN Jakut. Foto: Dok. Kejati Jakarta](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkx13fea61wa5q8rpjx70fcc.jpg)
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap seorang buronan kasus narkoba berinsial DS di kawasan Kuningan, Jawa Barat. Ia ditangkap setelah buron selama hampir 10 tahun.
ADVERTISEMENT
"DS adalah salah satu dari 4 tahanan kasus narkoba yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 1 Desember 2015," kata Kasipenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (12/2).
Syahron menjelaskan, penangkapan bermula ketika tim intelijen Kejati Jakarta mendeteksi keberadaan DS pada 6 Februari 2025 di kawasan Cihuni, Kabupaten Tangerang. Namun, setelah dilakukan pemantauan hasilnya nihil.
Pada 8 Februari 2025, tim kembali mendeteksi keberadaan DS di kawasan Kuningan, Jawa Barat. Pemantauan terus dilakukan dari 8-12 Februari 2025.
"Selama periode 8 Februari hingga 12 Februari 2025, DS terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan," ujar Syahron.
Hingga akhirnya, pada 12 Februari 2025 pukul 07.15 WIB, tim intelijen Kejati Jakarta akhirnya menangkap DS di kediamannya. Setelahnya, dia langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk dieksekusi ke lapas.
ADVERTISEMENT
Tidak dijelaskan DS ini divonis berapa tahun penjara terkait dengan kasus narkoba yang menjeratnya.