Kejati NTT Panggil Gories Mere dan Karni Ilyas Jadi Saksi Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNN Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas. Pemeriksaan diagendakan hari ini, Rabu (2/12).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, dikutip dari Antara.
Abdul mengatakan, pemeriksaan keduanya terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Diduga, negara dirugikan Rp 3 T di kasus ini.
Tim penyidik Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Abdul mengatakan surat pemanggilan dipastikan telah diterima oleh keduanya.
Namun, belum diketahui apakah keduanya akan menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak. Apabila tidak, Abdul menyebut, akan mengagendakan pemanggilan kedua kepada para saksi itu.
"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini," katanya.
Sebelumnya, Abdul mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.
Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp 140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tersebut.
"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," ungkapnya.
Belum dirinci keterkaitan Gories Mere dan Karni Ilyas dalam kasus tersebut.
