Kekuasaan PM Hasina Terguling, Larangan Partai Islam di Bangladesh Dicabut

28 Agustus 2024 16:48 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para aktivis partai Jamaat-e-Islami Bangladesh meneriakkan slogan-slogan dalam sebuah aksi protes di Dhaka pada tanggal 10 Juni 2023. Foto:  Munir Uz zaman/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Para aktivis partai Jamaat-e-Islami Bangladesh meneriakkan slogan-slogan dalam sebuah aksi protes di Dhaka pada tanggal 10 Juni 2023. Foto: Munir Uz zaman/AFP
ADVERTISEMENT
Pemerintah Bangladesh pada Rabu (28/8) mencabut larangan terhadap partai Islam terbesar di negara itu, Jamaat-e-Islami. Pelarangan partai itu dilakukan pada Agustus 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah membatalkan perintah pada 1 Agustus 2024 yang melarang Jamaat-e-Islami Bangladesh," kata perintah Pemerintah Bangladesh seperti dikutip dari AFP.
"(Kebijakan) akan berlaku segera," sambung dia.
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. Foto: Munir Uz zaman/AFP
Partai Jamaat-e-Islami punya jutaan pendukung di Bangladesh. Mereka pertama kali dilarang ikut pemilu pada 2013.
Mahkamah Agung Bangladesh ketika itu menyatakan, partai tersebut melanggar piagam sekulerimse Bangladesh.
Pada 2014, 2018 sampai Januari tahun ini larangan berlaku. Pada pemilu 2024 Perdana Menteri terguling Sheikh Hasina berhasil memenangkan pemilu untuk keempat kali.
Pada 1 Agustus 2024, Hasina kembali membekukan Jamaat-e-Islami. Dia menuding partai itu terlibat tindakan terorisme.
Aksi Hasina dilakukan empat hari sebelum dirinya terguling sampai kabur ke India.
Saat ini Pemerintah Bangladesh menyatakan, pelarangan sayap partai Jamaat-e-Islami juga dicabut. Alasan keputusan itu diambil lantaran tak ditemukan bukti partai itu terlibat kegiatan terorisme.
ADVERTISEMENT