Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kekuasaan Raja Malaysia Sultan Muhammad V di Ujung Tanduk
6 Januari 2019 16:37 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menolak berkomentar terkait spekulasi Raja Sultan Muhammad V akan turun takhta. Kepala Negara Negeri Jiran tersebut sudah absen dua bulan dari tugasnya karena alasan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Rumor Yang di Pertuan Agong Sultan Muhammad V akan meninggalkan posnya menyebar luar di sosial media sejak Senin (6/1). Selain dikabarkan mengundurkan diri, penguasa Kelantan itu juga disebut akan dicopot jabatannya.
Terkait makin liar isu tersebut, PM Mahathir ternyata tak mau banyak berkomentar. Hal itu diperlihatkan Mahathir dalam konferensi pers rutin di kantor PM Jumat (4/1) lalu.
"Seperti kalian, saya dengar rumor, saya tidak pernah menerima surat resmi yang mengindikasikan apapun, jadi saya tak akan berbicara rumor tersebut," sebut Mahathir seperti dikutip dari Asia One, Minggu (6/1).
Ketika disinggung apakah Sultan Muhammad V akan kembali bertugas, Mahathir juga tidak tahu kepastiannya.
"Sejauh yang saya mengerti Deputi Menteri Kelantan wakil Sultan Muhammad V, pemerintahnya belum mendengar kabar apapun, ia juga mendorong agar diambil langkah hukum bagi setiap orang yang menyebarkan isu tersebut," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Sultan Muhammad V bertugas jadi Raja Malaysia pada 2016 lalu. Di Malaysia setiap penguasa negara bagian mendapat giliran menjadi Sultan.
Sejak akhir 2018 lalu, Sultan Muhammad V mengajukan cuti. Semestinya cuti tersebut berakhir pada 1 Januari 2019, setelah Sultan Perak Nazrin Shah habis masa tugas sementaranya.
Selama dua bulan cuti, Raja Muhammad V membuat heboh karena dikabarkan menikahi ratu kecantikan Rusia secara diam-diam. Kabar itu juga tak pernah dikonfirmasi Kerajaan Malaysia.
Pada Jumat lalu, media lokal The New Strait Times mengatakan dewan kerajaan dikabarkan menggelar pertemuan darurat pada Rabu lalu.
Dari seorang sumber dekat kerajaan, rapat tersebut ternyata membahas hal penting harus didiskusikan monarki yang diduga terkait nasib Sultan Muhamad V.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini