Kelakuan Bejat Pria di Jakut: Perkosa Adik Angkat di Depan Anaknya

12 Mei 2023 18:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Antonio Guillem/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Antonio Guillem/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang wanita asal aceh berinisial AM (18) menjadi korban pemerkosaan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Mirisnya, pelaku ternyata kakak angkatnya sendiri yang berinisial ZF (32).
ADVERTISEMENT
Pengacara korban, Arifin menjelaskan, peristiwa bermula saat korban, dan suaminya, D (27), juga anaknya berusia 8 bulan berangkat dari Aceh ke Jakarta untuk mengadu nasib.
Mereka kemudian memutuskan untuk tinggal dalam sebuah rumah bedeng di kawasan Pademangan.
Pada 20 Februari 2023 lalu, pelaku yang tahu adik angkatnya baru pindah ke Jakarta, datang ke rumah korban dengan maksud untuk bersilaturahmi.
Ketika itu, suami korban tengah tak berada di rumah. Korban hanya bersama anaknya yang masih berusia 8 bulan.
"Nah di situ sudah ada niatlah. Di situ pertama kalilah dia memperkosa, tapi memperkosa waktu itu karena mungkin waktunya singkat," kata Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (12/5).
"Proses itu tidak lama, itu trauma pertama, jadi istrinya enggak berani ngomong," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Aksi bejat ZF tidak berhenti di situ. Pemerkosaan kembali terjadi pada 2 Maret 2023 lalu.
Saat itu, rumah bedeng tempat tinggal korban dan suaminya tengah mati lampu. Sang suami yang belum tahu aksi bejat ZF kemudian kembali mengundangnya ke rumah untuk dimintai bantuan.
Pelaku pun memberikan uang Rp 300 ribu kepada suami korban dan menyuruhnya mencari tempat tinggal sementara. Namun rupanya, hal ini hanya akal bulus pelaku agar bisa kembali memperkosa korban.
Setelah memperkosa korban, pelaku kemudian pergi. Tak berselang lama, suami korban kembali dan menemui istrinya.
"Tapi karena sudah trauma berat istrinya langsung menjerit kaget dong 'ada apa' diceritain sama istrinya (soal pemerkosaan)," ucap Arifin.
Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Pademangan. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/224/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh. Foto: Polres Jakut
Polisi Buru Pelaku
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku berinisial ZF (32), saat ini dalam pengejaran kami atas perkara perkosaan terhadap perempuan muda berinisial AM (18)," kata Iver.
Dia memastikan, pihaknya bakal mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap pelaku. Iver juga mengultimatum pelaku agar segera menyerahkan diri.
"Kami pastikan bahwa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara segera menangkap pelaku, demi memberikan perlindungan terhadap perempuan," ungkap Iver.
”Saya minta pelaku untuk segera menyerahkan diri, sampai dimanapun akan kami kejar,” tutupnya.