Kelompok Bersenjata Serang Penjara di Kongo, 2 Polisi Tewas & 800 Tahanan Kabur

11 Agustus 2022 5:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Puluhan orang-orang bersenjata menyerang sebuah penjara di timur Republik Demokratik Kongo pada Rabu (10/8). Akibat serangan ini, lebih dari 800 tahanan kabur.
ADVERTISEMENT
Dua petugas polisi dan seorang warga sipil tewas. Pihak berwenang menuduh insiden ini didalangi gerakan militan Islam.
"Dua petugas polisi dan seorang warga sipil tewas dan sebagian fasilitas itu rusak akibat kebakaran selama serangan semalam di penjara pusat di kota Butembo," kata juru bicara operasi militer terhadap kelompok bersenjata di Republik Demokratik Kongo. Provinsi Kivu Utara, Antony Mwalushayi, dikutip dari Reuters.
"Musuh dipersenjatai lengkap dengan jumlah anggota setidaknya 80 orang. Mereka berhasil menerobos (ke) penjara dan membebaskan semua tahanan," imbuh dia.
Mwalushyi menambahkan, dia yakin Pasukan Demokrat Sekutu (ADF) berada di balik serangan itu. Kelompok bersenjata Uganda itu telah aktif di Kongo timur sejak 1990-an, serta memiliki hubungan dengan ISIS dan bertanggung jawab atas pembantaian berulang.
ADVERTISEMENT
Direktur penjara Brunelle N'kasa mengatakan kepada Reuters hanya 58 dari 874 narapidana yang tersisa.
Kereta komuter yang beroperasi dua kali sehari itu mengangkut warga Kongo di Kinshasa, pada pada 8 November 2006. Foto: ISSOUF SANOGO / AFP
Walikota Butembo Mowa Baeki-Telly mengimbau warga untuk membantu mengumpulkan para tahanan.
"Jika ada pelarian, dia tidak boleh dibakar. Jangan bunuh dia. Bawa dia ke sini kepada kami sehingga kami dapat memasukkannya kembali ke penjara," katanya kepada wartawan.
Tahanan kabur adalah hal biasa dari penjara Kongo yang penuh sesak dan tidak aman. Pada 2020, ADF dikaitkan dengan pembobolan penjara yang membebaskan lebih dari 1.300 narapidana di kota timur Beni.