Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Keluarga dari Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (16), korban pembunuhan Aipda Roni Syahputra berunjuk rasa di Polres Pelabuhan Belawan, Sumut . Aksi digelar Senin (1/3) sekitar pukul 09.45-10.25 WIB. Mereka meminta Roni dihukum seberat-beratnya atau hukuman mati.
ADVERTISEMENT
Massa aksi datang bersama masyarakat. Mereka hadir dengan membawa berbagai poster yang isinya tuntutan supaya kasus ini segera diproses.
‘Nyawa dibalas nyawa' tulis salah satu poster yang dibawa pengunjuk rasa.
Atik, salah seorang massa aksi dan juga keluarga korban, mengaku ikut demo agar aspirasi tersampaikan. Pihaknya meminta penegak hukum menjatuhkan sanksi terberat kepada Aipda Roni.
Karena menurut mereka, hukuman dari pasal 338 KUHP yang disangkakan ke Roni masih begitu ringan, yakni maksimal 15 tahun penjara. Menurut Atik harusnya dikenakan soal pembunuhan berencana.
“Kami tidak terima jika hanya pasal pembunuhan yang dipersangkakan kepada oknum polisi itu,”ujar Atik
Saat aksi, para pengunjuk rasa diterima Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra. Dia meminta pihak keluarga dan masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
ADVERTISEMENT
Pihaknya, kata Herwansyah, akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum. Dia juga mengimbau keluarga bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya Polda Sumut juga menjamin proses hukum Aipda Roni akan transparan dan profesional.
“Kita tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Nainggolan juga mengatakan tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Kata dia dalam kasus ini, tidak yang ditutup-tutupi.
"Kita terbuka dan transparan. Silakan publik memantaunya," ucapnya.
Nainggolan mengatakan proses pembunuhan diawali dari cekcok mulut antara Aipda Roni dan Rizka di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (20/2).
Diketahui Rizka merupakan pegawai harian lepas (PHL) di sana. Sedangkan Aipda Roni saat itu sedang piket. Saat kejadian, Riska hendak menitipkan perlengkapan mandi kepada salah seorang tahanan.
ADVERTISEMENT
"Isi titipannya barang berupa, odol, sabun dan handuk," kata Nainggolan.
Namun kata Nainggolan karena jam berkunjung sudah habis, Aipda Roni tidak mengizinkan barang titipan itu masuk ke dalam.
"Tapi dia datangnya udah lewat jam batas bertamu. Datang pelaku ini (Katanya) tidak bisa lagi," ujar Nainggolan.
Merasa sama-sama kerja sama, Rizka kemudian tidak terima dengan sikap Aipda Roni, sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Namun Nainggolan tidak merinci isi dari perdebatan itu. Usai kejadian esok harinya Aipda Roni mengajak Riska bertemu, alasanya untuk menyelesaikan persoalan. Riska pun menyanggupinya. Dia minta ditemani Cinta, untuk pergi menemui Aipda Roni.
"Datanglah, mereka lalu dibawa ke salah satu penginapan di kawasan Padang Bulan," ujar Nainggolan.
ADVERTISEMENT
Di tempat inilah korban kembali berdebat dengan tersangka. Aipda Rony sudah gelap mata akhirnya menghabisi nyawa ke duanya dengan cara dicekik. Selanjutnya jasad ke duanya di buang Aipda RS di tempat terpisah
Jasad Rizka dibuang di pinggir Pasar Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu jasad cinta dibuang di Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Jasad keduanya ditemukan pada Senin (22/2).