Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Keluarga Adnan Buyung Tanggapi Isi Dokumen AS Terkait Peristiwa 1965
19 Oktober 2017 12:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Pia Akbar Nasution, putri almarhum pengacara senior Adnan Buyung Nasution angkat bicara perihal nama ayahnya yang disebut-sebut di dokumen Amerika Serikat (AS) terkait peristiwa September 1965. Pia juga sudah membaca isi dokumen itu lewat pemberitaan di media.
ADVERTISEMENT
"Kalau Abang (Adnan Buyung), semua orang harus dihukum sesuai porsinya. PKI atau bukan PKI, semua harus sesuai proses hukum," kata Pia saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com), Kamis (19/10).
Pia menjelaskan, dia sendiri tak mau banyak berkomentar, termasuk kakaknya. Pia saat itu belum lahir sedang kakaknya masih berusia 7 tahun.
"Abang enggak pernah cerita. Kami juga tahu sebatas yang ditulis di biografi, abang ikut aksi KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiwa Indonesia)," terang dia.
Lebih lanjut Pia menyampaikan, secara resmi keluarga tak bisa berkomentar. "Saya minta maaf tak bisa menanggapi," imbuh dia.
Dalam dokumen Kedubes AS yang dibuka pemerintah AS, salah satu dokumen telegram tertanggal 23 Oktober 1965, disebutkan Adnan Buyung Nasution yang kala itu menjabat asisten jaksa agung bertemu dengan Sekretaris Kedua Kedutaan AS Robert Rich.
ADVERTISEMENT
Adnan yang kala itu berusia 31 tahun mengatakan kepada Rich bahwa PNI dan Masyumi "harus memberantas Komunis untuk menghancurkan kekuatan PKI."
Dia juga mengatakan bahwa "Tentara telah mengeksekusi banyak komunis tapi keadaan keadaan ini harus ditutup rapat" dan "tindakan represi tentara terhadap PKI disembunyikan dari Sukarno."