Keluarga Aqib Kecewa Kepsek SDN yang Dicopot Kasus Bully Diberi Jabatan Baru

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Sekolah SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Sekolah SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa

Erning Rustini, Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang dicopot buntut kasus tewasnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), justru mendapat penugasan baru sebagai kepala sekolah di tempat lain.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Huseinda Kusuma. Huseinda mengaku mengantongi surat penugasan Erning yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan lolos seleksi calon kepala sekolah di tempat baru.

"Kepala sekolahnya itu kan sudah dicopot, tetapi ada informasi lain yang kami dapatkan bahwa kepala sekolah ini diusulkan untuk menjadi kepala sekolah di tempat lain. Sudah lolos. Kami ada bukti suratnya," ujar Huseinda kepada kumparan, Jumat (9/10).

Huseinda menyebut surat kelulusan seleksi itu terbit pada 2 Oktober 2026, atau dua hari setelah kematian Aqib pada 30 September 2026.

"Ini sungguh miris. Ketika peristiwa sudah mencuat, masih ada surat yang keluar dari Pemkab Pemalang bahwa nama yang bersangkutan lolos seleksi calon kepala sekolah," jelasnya.

Menurut Huseinda, penugasan baru ini menunjukkan Pemkab Pemalang tidak bersungguh-sungguh dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai Erning seharusnya menjalani pemeriksaan komprehensif, bukan malah diberi penugasan baru.

"Seharusnya bukan dipromosikan ke tempat lain, melainkan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat. Apabila terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian, harus dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri," tegas Huseinda.

Orang tua siswa ngamuk serta berunjuk rasa di SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Selain itu, Huseinda menyayangkan sikap Erning yang terkesan enggan bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Sampai detik ini belum ada sikap yang menunjukkan oknum guru dan kepala sekolah itu merasa menyesal. Bahkan ada pernyataan yang kami nilai sebagai bentuk penolakan disalahkan, seperti ajakan 'ayo bertemu, saya tidak mau dikambinghitamkan'," ungkapnya.

Pihak keluarga korban kini resmi melaporkan Erning Rustini ke Inspektorat Kabupaten Pemalang agar diproses secara hukum dan disiplin.

"Memang kepala sekolah tidak melakukan tindakan secara langsung, tetapi kelalaian, kecerobohan, serta upaya menutupi peristiwa itu turut andil dalam perburukan kondisi korban," pungkas Huseinda.