Keluarga Arya Daru Akan Temui Polisi untuk Rekonstruksi dan Autopsi Ulang

Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, akan segera menemui polisi. Hal ini berkaitan dengan permintaan keluarga agar dilakukan rekonstruksi dan autopsi ulang untuk mengungkap misteri kematian Arya Daru.
"Kami sedang persiapkan (bertemu polisi). (Rencana) minggu ini," kata Nicholay dikonfirmasi, Selasa (26/8).
Nicholay mengatakan pihaknya tidak hanya akan ke Polda Metro Jaya tetapi juga ke Mabes Polri. Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, pihak keluarga menginginkan kasus ini diambil alih Mabes Polri.
"Keduanya (Polda Metro Jaya dan Mabes Polri didatangi)," bebernya.
Menurutnya, paling lambat penasihat hukum akan temui polisi pada Kamis (28/8). Keluarga tak akan ikut bertemu polisi.
"Paling lambat hari Kamis, cukup PH (penasihat hukum) saja karena sudah dikuasakan ke PH," terangnya.
Arya Daru adalah diplomat muda Kemlu ditemukan di kosnya di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat dengan wajah terlilit lakban.
Sebelumnya, Ayah diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan, Subaryono, memohon ke Presiden Prabowo Subianto untuk keadilan bagi anaknya.
"Fisik semakin renta, ingatan juga sudah tidak setajam dulu, bicara pun tak selancar dulu waktu masih aktif (jadi dosen). Inilah kemudian kami merasakan pada posisi yang sangat lemah dan menghadapi situasi yang sangat sulit," kata Suharyono, di Kota Yogyakarta, Sabtu (23/8).
Eks dosen Teknik Geodesi pun memohon kepada Prabowo agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut kematian anaknya.
"Yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Kami mohon dengan rendah hati dan kami mohon setulus-tulusnya. Kami mohon bapak bisa menginstruksikan kepada Kapolri, kepada Panglima TNI, kepada Menteri Luar Negeri supaya bisa segera menjelaskan kepada kami tentang misteri yang terjadi pada anak kami," katanya.
