Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Nama kerajaan fiktif kini kembali mencuat. Setelah sebelumnya ada Sunda Empire, kini ada lagi nama yaitu Kekaisaran Sunda Nusantara
ADVERTISEMENT
Pada saat itu ada sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam mengunakan nomor polisi yang tidak sesuai pada umumnya. Setelah ditelusuri si pengemudi yang bernama Rusdi Karepesina mengeluarkan surat izin mengemudi berlogo Kekaisaran Sunda Nusantara.
Terungkap bahwa Kekaisaran Sunda Nusantara itu dipimpin oleh orang yang bernama Alex Ahmad Hadi. Tinggalnya di Jalan Ciliwung, Depok, Jawa Barat.
kumparan pada Kamis (6/5) mendatangi rumah Alex Hadi. Sesampainya di sana, Alex enggan menemui awak media yang telah menanti untuk diwawancarai.
Hanya ada Jayadi, adik iparnya. Alex di situ tinggal bersama keluarga besar dari istrinya. Diketahui Alex ini berasal dari Manado.
ADVERTISEMENT
Jayadi tidak banyak mendetailkan soal muasal Sunda Nusantara ini. Dia hanya tahu kakak iparnya itu bergabung dengan Sunda Nusantara yang identik dengan sebuah organisasi masyarakat.
Jayadi bahkan sebenarnya sempat mengingatkan Alex untuk meninggalkan Sunda Nusantara. Pemicunya adalah kasus Sunda Empire. Pada akhir Januari 2021, tiga petinggi Sunda Empire ditangkap polisi.
“Ya dibilangin sih sudah, tapi lebih galakan dia, ya diemin saja,” tutur Jayadi.
Bahkan, ujar Jayadi, Alex yang mengaku sebagai panglima Kekaisaran Sunda Nusantara mendapatkan penolakan dari anaknya. Anaknya tidak setuju Alex mengikuti Kekaisaran Sunda Nusantara karena dinilai salah.
“Anaknya juga tidak ada yang setuju sama dia, tidak ikutan,” kata Jayadi.
Jayadi tidak mendetailkan profil kaka iparnya itu dengan gamblang. Dia hanya menjelaskan Alex sudah memiliki dua anak, laki dan perempuan yang usianya sudah remaja.
ADVERTISEMENT
Adapun keterlibatan Alex di Sunda Nusantara, Jayadi tidak begitu tahu kapan tahun persisnya. Kini, Jayadi hanya bisa pasrah jika suatu saat kaka iparnya itu berurusan dengan aparat penegak hukum.