Keluarga di Tangsel 'Terpenjara' di Rumah Sendiri Usai Ormas Tembok Akses Jalan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Yaya Mulyana (68), warga Jalan Murjaya, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini "terpenjara" di dalam rumahnya pada Kamis (23/4/2026). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yaya Mulyana (68), warga Jalan Murjaya, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini "terpenjara" di dalam rumahnya pada Kamis (23/4/2026). Foto: Dok. kumparan

Yaya Mulyana (68), warga Jalan Murjaya, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini 'terpenjara' di dalam rumahnya.

Rumahnya ditembok oleh sekelompok orang yang mengaku dari organisasi masyarakat (ormas). Tembok setinggi kurang lebih 1,5 meter itu berdiri tepat di akses jalan masuk menuju rumah yang berada di pojokan itu.

Sengketa Lahan

Yaya menceritakan bahwa ia awalnya membeli rumah tersebut sekitar tahun 2019 secara mencicil. Saat itu, nominal yang disepakati sebesar Rp 1 miliar.

Namun akad jual-beli itu tanpa adanya akta resmi hanya ada bukti-bukti pembayaran cicilan. Hal ini dilakukan karena antara dia dan penjual sudah kenal dekat, sehingga Yaya percaya saja.

Menurutnya saat membeli tahun 2019 itu sertifikat masih menyatu dengan sejumlah bangunan yang dimiliki penjual.

"Sertifikat belum ada saat beli, masih menyatu dengan rumah yang lain, sesuai pembicaraan mau dipecah sertifikat," ucapnya.

Pada 2022, Yaya mengaku ingin melunasi seluruh sisa pembayaran. Namun sebelum itu, ia ingin melihat status kejelasan tanah tersebut dan meminta sertifikat dibalik nama.

Hingga 2026 Yaya mengaku sudah mengangsur rumah tersebut sekitar 84 persen dengan total uang mencapai Rp 840 juta. Namun balik nama sertifikat tak kunjung dilakukan.

"Namun dari hari ke hari itu tak kunjung tiba, bahkan kami sangat sulit untuk melakukan penyelesaian ini sehingga masalah ini terkatung-katung hingga 2026," kata Yaya kepada wartawan, Kamis (23/4).

"Masalah ini simpel sekali sebetulnya. Ada bukti sertifikat, kami lunasi," imbuhnya.

Hingga akhirnya pada 2026, konflik semakin menjadi. Sejumlah orang yang mengaku dari ormas mendatangi rumah Yaya. Mereka meminta Yaya mengosongkan rumahnya. Bahkan akses rumah Yaya ditembok.

"Kami sangat dikejutkan dengan kedatangan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai ormas itu menggeruduk tempat kami dan mengeluarkan barang-barang kami," ungkapnya.

Saat ormas menggeruduk rumah Yaya Mulyana. Foto: Dok. kumparan

Akibat adanya tembok itu, Yaya mengaku merasa terisolasi. Pasalnya, keluarganya sulit keluar-masuk untuk beraktivitas sehari-hari.

"Jelas terganggu, jelas. Mobil tidak bisa keluar sehingga kami harus menggunakan omprengan, mobil juga ini untuk kegiatan kerja tidak bisa, tidak bisa sama sekali keluar," tuturnya.

Untuk sementara waktu, ia mengaku akan menumpang di rumah saudaranya sambil menunggu kejadian yang telah dilaporkan ke polisi itu dapat terselesaikan.

"Justru ini sementara saya numpang di rumah saudara. Adapun dalam waktu dekat, kalau barang-barang sudah saya packing, saya mau ngontrak," pungkasnya.