Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Keluarga Dini Sera Bantah Terima Kompensasi dari Ronald Tannur
29 Juli 2024 11:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kuasa Hukum keluarga Dini Sera Afrianti dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura, mendampingi ayah kandung dan adik Dini Sera melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur ke Komisi Yudisial (KY).
ADVERTISEMENT
Dimas mengatakan, pihak keluarga dari Ronald Tannur tidak pernah menjalin komunikasi dengan keluarga Dini Sera. Dari sejak awal kasus terjadi hingga Ronald divonis bebas.
"Sejak awal kasus ini bergilir sampai kasus ini diputus kemarin, tidak pernah ada komunikasi untuk meminta maaf dari pihak tersangka," ujar Dimas kepada wartawan di kantor Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
Selain komunikasi, keluarga Dini Sera juga tidak pernah menerima kompensasi atau santunan dari keluarga Ronald Tannur.
"Tidak pernah ada satu rupiah pun kompensasi yang diterima oleh keluarga korban," ucap Dimas.
Dalam kesempatan yang sama, Ujang menyampaikan harapannya agar pihak Komisi Yudisial dapat mengadili ketiga hakim PN Surabaya dengan adil.
Ujang mengaku kecewa dengan putusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur. Menurutnya, putusan tersebut tidak masuk akal.
ADVERTISEMENT
"Kecewa, walaupun orang bodoh apalagi orang pintar, tidak masuk akal gitu. Dengan keputusan 12 tahun, tiba-tiba ada informasi dari Pak Dimas, lagi pengajian 100 hari ibunya almarhumah, ada informasi katanya divonis bebas," tutur Ujang.
"Gimana perasaan Bapak, kecewa lah. Jangan kan untuk kasih biaya atau santunan, minta maaf (enggak ada). Ini lagi-lagi diputus bebas," imbuhnya.
Sebelumnya ada pernyataan dari keluarga Dini Sera bahwa mereka didatangi oleh seseorang bernama Fauzi, ingin memberikan santunan. Orang yang datang diduga merupakan suruhan dari Edward Tannur, ayah Ronald Tannur, yang kala itu merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Orang tersebut datang ke rumah keluarga Dini Sera, pada Selasa (10/10/2023).
"Kemarin keluarga korban didatangi oleh seseorang bernama Fauzi sebagai perantara mengaku dari PKS," kata Dimas Yemahura, pengacara keluarga korban, Rabu (11/10/2023).
ADVERTISEMENT
Kendati beda partai—Edward dari PKB—orang ini menyebut ia satu komisi dengan Edward di DPR RI.
Seseorang itu, menurut Dimas, datang ke rumah keluarga korban di Sukabumi untuk meminta nomor rekening.
PKS Bantah
PKS menepis tudingan adanya kader mereka yang ikut membantu mengurus santunan dari Edward Tannur ke keluarga Dini Sera Afrianti.
Jubir PKS Mabruri menegaskan, tak ada kader mereka bernama Fauzi di Komisi IV DPR, kolega Edward yang cawe-cawe mengurus bantuan.
"Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi," jelas Mabruri, Kamis (12/10/2023).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ronald Tannur bantah
Tim kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, berencana akan melaporkan Dimas, pengacara Dini Sera, terkait dengan pernyataan serta video yang mengatakan pihak keluarga tersangka berusaha memberikan uang santunan untuk berdamai.
"Akan kami laporkan Dimas dan kawan-kawan yang sudah menebar isu bohong fitnah," ujar Lisa kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Lisa mengatakan, pihak keluarga Ronald tidak pernah memerintahkan seseorang untuk memberikan uang santunan kepada pihak keluarga korban yang bertujuan agar berdamai.