Keluarga Dini soal Ronald Tannur Divonis Bebas: Kami Sangat Kecewa, Kok Bisa?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kakak Dini, Ruli Diana Puspita Sari (kanan). Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kakak Dini, Ruli Diana Puspita Sari (kanan). Dok: kumparan

Gregorius Ronald Tannur (31 tahun) divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7). Majelis hakim yang dipimpin Erintuah Damanik menilai Ronald tidak terbukti membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29).

Keluarga Dini di Sukabumi kecewa dengan vonis tersebut.

Pihak keluarga mendapatkan kabar vonis bebas itu dari pengacara Dini, Dimas Yemahura. Keluarga begitu kecewa, sebab sejak kasus ini terungkap mereka berharap hukuman yang seberat-beratnya untuk Ronald.

“Kami sangat kecewa, sangat disayangkan. Sebab tuntutannya (dari Jaksa Penuntut Umum) 12 tahun (penjara), tapi kok bisa bebas, kenapa?” ujar kakak Dini, Ruli Diana Puspita Sari (35).

“Vonis bebas menjadi tanda tanya besar bagi keluarga. Kan bukti-buktinya ada, saksi-saksi, rekaman CCTV, aneh kok bisa?” imbuh Ruli.

Dalam perjalanan kasus ini, memang pihak keluarga memiliki keraguan kalau Ronald bakal dihukum berat, sebab melihat bahwa keluarga Ronald merupakan orang berduit.

“Dia kan punya uang, punya kuasa, punya segalanya. Sedangkan kita tidak punya apa-apa,” kata Ruli.

Kini mereka masih berharap mendapatkan keadilan atas kasus tersebut. Langkah apa yang akan diambil, keluarga menyerahkan segalanya kepada kuasa hukum.

Rumah keluarga Dini Sera Afrianti. Dok: kumparan

Dini Sera Afrianti meninggal dunia akibat dianiaya Ronald pada 4 Oktober 2023, pukul 00.26 WIB di Lenmarc Mall Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya. Usai karaoke, dalam perjalanan menuju parkiran, mereka terlibat keributan. Dini pada saat itu ditendang lalu dipukul dengan botol Tequila.

Penganiayaan berlanjut ketika Dini bersandar di mobil, Ronald melindasnya. Dini kemudian dimasukkan ke bagian belakang mobil dan dibawa ke apartemen. Di apartemen, Dini dititipkan ke satpam lalu Ronald pergi.

Dini merupakan warga Kampung Gunungguruh Girang RT 12/04, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dia adalah seorang janda yang memiliki seorang anak yang baru saja masuk sekolah setingkat SMP.

Kendati tidak ada hubungannya, nama mantan Anggota DPR RI asal Fraksi PKB Edward Tannur mencuat sejalan dengan kasus ini lantaran ia merupakan ayah dari Ronald.